Usai Nonton Film Porno, Pemuda di Natuna “Garap” Tiga Anak-anak

Avatar photo
Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Stepvanus Arperd Rikumahu didampingi Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arvied dan Kanit Reskrim Bripka Ecki Faizal saat konferensi pers tindak pidaha pelecehan seksual di Mapolsek Bunguran Barat, Rabu (26/7/2023).

AriraNews.com, Natuna – Cabuli tiga orang anak di bawah umur, KS (24) warga Bunguran Barat, Natuna harus merasakan hidup di balik jeruji besi. Bahkan dia terancam. 15 tahun hukuman penjara.

KS disangkakan melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 21 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA:  Garuda Pancasila Berkibar di Pulau Terdepan NKRI, Wujud Nasionalisme Prajurit Natuna

Kemudian karena korban lebih dari satu orang tersangka juga dijerat Pasal 82 ayat 1 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan Pemerintah, Pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Stepvanus Arperd Rikumahu menjelaskan, pelecehan seksual tiga orang anak di bawah umur tersebut terjadi pada akhir Juni 2023 lalu. Korban berumur 6 sampai 8 tahun.

BACA JUGA:  Beraksi di Kompleks Mewah Batam, Pencuri Barang dalam Mobil Dibekuk

Pelecehan bermula ketika pelaku menonton film porno di rumah orangtua angkat. Lalu, dia mendengar suara anak-anak di luar rumah. Anak-anak itu kemudian dipanggil ke dalam rumah dan diiming-imingi uang.

“Korban lalu diajak ke dalam kamar dan mencabuli korban,” ungkap Stepvanus didampingi Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arvied dan Kanit Reskrim Bripka Ecki Faizal saat konferensi pers di Mapolsek Bunguran Barat, Rabu (26/7/2023).

BACA JUGA:  Tampil Dominan, SMAN 2 Bunguran Timur Bekuk SMAN 1 Teluk Sebong 3-0 di Final

Pelecehan seksual tersebut dapat terungkap usai orang tua korban membuat laporan karena melihat hal yang janggal terhadap anak-anak mereka.

“Penangkapan dilakukan atas laporan dari ketiga orang tua korban,” ungkapnya.(dod)