Usai Nonton Film Porno, Pemuda di Natuna “Garap” Tiga Anak-anak

Avatar photo
Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Stepvanus Arperd Rikumahu didampingi Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arvied dan Kanit Reskrim Bripka Ecki Faizal saat konferensi pers tindak pidaha pelecehan seksual di Mapolsek Bunguran Barat, Rabu (26/7/2023).

AriraNews.com, Natuna – Cabuli tiga orang anak di bawah umur, KS (24) warga Bunguran Barat, Natuna harus merasakan hidup di balik jeruji besi. Bahkan dia terancam. 15 tahun hukuman penjara.

KS disangkakan melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 21 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Kemudian karena korban lebih dari satu orang tersangka juga dijerat Pasal 82 ayat 1 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan Pemerintah, Pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:  50 Pelajar Natuna Bersaing, Rebut 10 Beasiswa Penuh Universitas Pertamina

Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Stepvanus Arperd Rikumahu menjelaskan, pelecehan seksual tiga orang anak di bawah umur tersebut terjadi pada akhir Juni 2023 lalu. Korban berumur 6 sampai 8 tahun.

Pelecehan bermula ketika pelaku menonton film porno di rumah orangtua angkat. Lalu, dia mendengar suara anak-anak di luar rumah. Anak-anak itu kemudian dipanggil ke dalam rumah dan diiming-imingi uang.

BACA JUGA:  Bangun Generasi Sadar Keselamatan Laut Sejak Dini, SAR Natuna Bekali Siswa Baru dengan Dasar-Dasar Pertolongan

“Korban lalu diajak ke dalam kamar dan mencabuli korban,” ungkap Stepvanus didampingi Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arvied dan Kanit Reskrim Bripka Ecki Faizal saat konferensi pers di Mapolsek Bunguran Barat, Rabu (26/7/2023).

Pelecehan seksual tersebut dapat terungkap usai orang tua korban membuat laporan karena melihat hal yang janggal terhadap anak-anak mereka.

BACA JUGA:  SAR Natuna Perkuat Kesiapsiagaan Personel, Hadapi Tantangan Operasi Laut di Wilayah Perbatasan

“Penangkapan dilakukan atas laporan dari ketiga orang tua korban,” ungkapnya.(dod)