AriraNews.com, Batam — Menanggapi laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian, jajaran Polsek Lubuk Baja langsung bergerak cepat merazia Gelanggang Permainan (Gelper) Superstar 21, Nagoya, Kota Batam, Selasa (14/7/2026) malam.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja berlangsung secara mendadak namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut area ketangkasan tersebut, petugas memastikan bahwa dugaan yang dilaporkan oleh masyarakat tidak terbukti. Suasana di lokasi selama razia berlangsung pun berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima, Polsek Lubuk Baja segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung. Namun, dari hasil razia malam ini, kami tidak menemukan adanya unsur perjudian maupun minuman beralkohol seperti yang dilaporkan,” ujar Ipda Gihon, usai razia
Ia juga menjelaskan lebih detail mengenai sistem permainan di lokasi tersebut untuk menepis isu miring yang beredar.
“Kami telah memeriksa mekanismenya, dan tidak ditemukan adanya transaksi uang secara langsung di dalam arena permainan. Oleh sebab itu, unsur perjudian dinyatakan tidak terpenuhi,” katanya.
Langkah cepat yang diambil oleh Polsek Lubuk Baja ini merupakan bentuk transparansi dan respons kilat kepolisian dalam mengayomi masyarakat, sekaligus memastikan iklim usaha di kawasan Nagoya tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi sikap kooperatif dari pengelola serta pengunjung selama proses razia berlangsung, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Lubuk Baja tetap terjaga dengan aman. (emr)










