Remaja di Natuna Dihamili Pamannya Sendiri

Avatar photo
Satreskrim Polres Natuna memperlihatkan tersangka pelecehan anak di bawah umur yang pelaku merupakan paman kandung korban.

AriraNews.com, Natuna – Sungguh sangat bejat kelakukan seorang paman di yang tega menggauli keponakannya sendiri hingga berbadan dua.

Pria paruh baya berinisial S (50) di Natuna harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di jeruji besi akibat menyetubuhi keponakannya, dan yang lebih mirisnya, korban masih berusia kurang lebih 14 tahun atau di bawah umur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S dikenakan Pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Perubahan UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA:  Budaya Jadi Perekat Persatuan, Forkopimda Natuna Turun Langsung Dukung Pelestarian Tradisi Grebek Gunungan

Menurut Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridony, tindak pidana asusila yang dilakukan S terbongkar setelah ibu korban curiga dengan kondisi putrinya yang tidak datang bulan.

“Kecurigaan ibu korban berakhir dengan pemeriksaan tes kehamilan terhadap anaknya, dari hasil tes tersebut didapati bahwa korban dalam kondisi hamil, korban ternyata sudah hamil 1 bulan,” kata Apridony, saat konferensi pers di Mapolres Natuna, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Bandarsyah, Ranai, Natuna, Senin (10/7/2023).

BACA JUGA:  Satlantas Polres Natuna Kawal Pawai 1 Muharram 1448 H, Ratusan Pelajar Madrasah Ikuti Kirab Religi di Ranai

Apridony menjelaskan bahwa, pelaku merupakan paman kandung korban sendiri, aksi bejat itu dilakukan di rumah korban saat kedua orang tua korban tidak di rumah.

“Menurut keterangan tersangka, aksinya itu sudah dilakukannya sejak 2022 hingga Mei 2023, tentunya dengan pemaksaan,” jelasnya.

Dia melanjutkan, kasus tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polres Natuna setelah dilaksanakannya Operasi Bina Kusuma yang dilaunching pada 26 Juni 2023 lalu.

BACA JUGA:  Keluarga Menanti Kabar, Tim SAR Temukan Petunjuk Milik Nelayan Hilang di Perairan Subi

Operasi tersebut dimaksudkan untuk mencegah, meminimalisir pelecehan seksual serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Tersangka berhasil kami amankan di kediamannya pada 4 Juli lalu, sempat melakukan perlawanan tapi berhasil kami amankan,” ujarnya.(dod)