AriraNews.com, Natuna – Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Natuna kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (12/4/2023) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Batam.
Hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri Jariyatna kepada Bupati Natuna, Wan Siswandi yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah.
Dengan raihan WTP tahun 2022, menandakan bahwa Kabupaten Natuna mendapatkan raihan WTP 8 kali dengan 6 kali berturut-turut semenjak 2017 lalu atau 4 tahun saat Wan Siswandi menjabat Sekda Natuna berlanjut 2 tahun saat dirinya menjadi Bupati Natuna bersama Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda.

Kepada media ini, Wan Siswandi menjelaskan, prestasi ini berkat kerja keras dan sinergitas serta koordinasi yang baik dari seluruh OPD yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Natuna.
“Alhamdulillah WTP kembali kita raih, namun hendaknya ini tidak menjadikan kita berpuas diri. Tiap tahunnya tentu kita akan terus evaluasi dan berbenah agar laporan keuangan kita lebih baik lagi,” ungkapnya.

Wan Siswandi juga mengakui, meski kabupaten Natuna meraih WTP, namun ada beberapa catatan kecil dari BPK yang harus diselesaikan, agar tidak menjadi catatan BPK pada tahun berikutnya.
“Terima kasih kepada seluruh OPD Pemkab Natuna yang telah kerja keras dalam melaksanakan seluruh kegiatan dan dapat mempertanggungjawabkan keuangan daerah dengan baik,” ucapnya
Wan Siswandi kembali menegaskan, Pemerintah Daerah Natuna akan sesegera mungkin menyelesaikan semua yang menjadi catatan BPK.(dod)








