Batam  

Jefridin Ungkap Peran Besar HMR di Balik Kenaikan Insentif Ketua RT/RW Se-Kota Batam

Avatar photo

AriraNews.com, Batam – Program pemberian insentif kepada Ketua RT dan RW di Kota Batam, adalah ide dan kepedulian dari Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR). Termasuk kenaikan di tahun ini, dari Rp 500 ribu menjadi Rp 750 ribu.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam H Jefridin, saat mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR) bersilaturahmi dengan ketua RT dan RW se-Kecamatan Batuaji, Rabu (5/4/2023) siang.

BACA JUGA:  Volume Peti Kemas Direct Call di TPK Batu Ampar Tembus 58 Ribu TEUs, Batam Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

Sebanyak 565 Ketua RT dan RW se-Kecamatan Batuaji menerima instif dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk periode Januari, Februari dan Maret 2023. Total setiap orang menerima senilai Rp 2.250.000.

“Bahkan saat pandemi Covid-19 melanda, Pak Wali (HMR) tak mau menghapus insentif untuk Ketua RT/RW, meski semua tahu saat itu kondisi keuangan sedang krisis,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Satnarkoba Polres Barelang Sita 2.672 Vape Mengandung Narkoba Senilai Rp 8 Miliar

Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dari Wali Kota Batam HMR yang memang sangat peduli kepada RT dan RW se-Kota Batam.

Selain itu, sebagai bentuk apresiasi Pemko Batam kepada Ketua RT dan RW, atas perannya selama ini mendukung program-program pembangunan Pemko Batam.

“Sekali lagi, kebijakan insentif ini murni dari Bapak Wali Kota Batam kita. Dan Alhamdulillah sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu,” katanya.

BACA JUGA:  Idul Adha 1447 H, PLN Batam Salurkan 18 Sapi dan 50 Kambing

Maka itu, Jefridin mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat terus mendukung program-program Pemko Batam  dalam menjadikan Kota Batam sebagai bandar dunia yang madani modern dan sejahtera.(ski/mc)