Pemkab Natuna Gelar Sosialisasi LPPD Tahun Anggaran 2023

Avatar photo

AriraNews.com, Natuna – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, Menggelar Sosialisasi Tentang Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, Senin  (30/1/2023) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai.

Dalam kegiatan ini, turut dihadiri oleh Asisten ll Pemerintahan, Organisasi Perangkat Daerah  Kabupaten Natuna, kemudian hadir secara virtual Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Deddy Winarwan, serta para Kabag yang berada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Natuna.

BACA JUGA:  HMI Natuna Minta Hasil Perdin Pansus LKPJ Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Dalam membuka kegiatan Sosialisasi LPPD Tahun Anggaran 2023, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko mengatakan, LPPD merupakan raport kepala daerah yang dinilai oleh pemerintah pusat, di mana, di dalamnya memuat capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

“LPPD memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran, yang memuat laporan penerapan standar pelayanan minimal serta laporan penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh Seluruh OPD,” ujarnya.

BACA JUGA:  Senam Bersama di Pelabuhan Penagi, Basarnas Natuna Bangun Solidaritas dan Keselamatan

Boy Wijanarko juga berharap, seluruh Kepala dan Perencana OPD, agar dapat mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi dengan baik, sehingga dalam pembuatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berdasarkan IKK.

“Saya berharap, pasca mengikuti kegiatan sosialisasi ini, para OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna dapat menyampaikan laporan kinerjanya sesuai dengan Indikator Kinerja Kunci (IKK), semoga pencapaian penilaian LPPD akan meningkat,” harapnya.

BACA JUGA:  Gerakan ASRI, Lanud RSA Tata Muara Pantai Jadi Ruang Rekreasi dan Wisata Pesisir

Sementara itu, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Deddy Winarwan melalui vidcon mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membina dan pengawasan dalam membuat rancangan LPPD.

“Kegiatan ini bertujuan bertujuan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap kebenaran informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan dituangkan dalam rancangan LPPD,” ujarnya.(Diskominfo/dod)