DPRD Kepri Wanti-Wanti Pemprof Agar Proyek Tidak Asal Jadi

Avatar photo
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho.

AriraNews.com, Kepri – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho mengingatkan secara serius terhadap pemerintahan Provinsi Kepri terkait masalah proses proyek pembangunan.

Politisi dari partai PDI Perjuangan yang akrab disapa Iik ini, meminta Pemerintah turun ke lapangan untuk memantau sejumlah proyek yang sudah memasuki fase kritis hingga proses keterlambatan. “Lakukan pemantauan terhadap proyek – proyek strategis,” jelasnya.

BACA JUGA:  Reses Taba Iskandar di Kavling Seraya Sambau Penuh Nostalgia, Warga Curhat Serasa ke Saudara Sendiri

Ia juga menyebutkan, di tahun 2022, APBD Pemprov Kepri telah banyak merancang proyek namun hingga saat ini masih ada yang belum terselesaikan.

“Kita meminta kepada Pemprov Kepri untuk memperkuat pengawasan di lapangan bersama konsultan yang sudah ditetapkan,” terangnya.

Iik juga menekankan, proyek pemprov yang terhambat pekerjaannya, agar segera diselesaikan.

“Saat ini waktu sudah sangat mepet dan sudah berada di ujung tahun 2022,” ucapnya.

BACA JUGA:  Warga RW 13 Pancur Baru Harap Perbaikan Jalan dan Drainase Saat Reses, Taba Iskandar Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Menurutnya, tupoksi bidang proyek pembangunan, masuk Komisi III DPRD Kepri untuk memonitor dan mengecek setiap proyek Pemprov Kepri.

Iik mengingatkan jangan ada ditemukan pekerjaan yang sudah menggunakan anggaran daerah bersumber dari pajak masyarakat, yang dikerjakan asal jadi.(*/rfk)