Pesawat Asing Yang Ditahan di Batam Diizinkan Terbang Kembali

Avatar photo

AriraNews.com, BATAM – TNI AU telah mengizinkan  pesawat sipil asing tipe DA62 dengan registrasi G-DVOR melanjutkan kembali penerbangan, Senin (16/6/2022) pukul 18.30 WIB. Sebelumnya pesawat tersebut, pada Jumat (13/5/2022) sempat ditahan di Lanud Hang Nadim, Batam, karena memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin.

Pesawat yang diawaki oleh MJT warga negara Inggris dan TVB (Copilot) serta CMP (crew) ini, dizinkan meninggalkan Lanud Hang Nadim Batam setelah pemerintah RI menerbitkan Flight Clearance (FC) pada hari Senin 16 Mei 2022.

BACA JUGA:  TVRI Kepri dan BP Batam Siap Hadirkan Tayangan Piala Dunia untuk Masyarakat, Untuk Nobar Bisa Daftar di Sini

Dalam keterangan pers, Rabu (18/5/2022), Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau)  Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos menjelaskan, pesawat yang ditahan di Batam sejak Jumat tersebut selanjutnya pada Senin 16 Mei 2022 pukul 18.30 WIB diizinkan meninggalkan Batam dengan tujuan Johor Baru, Malaysia.

“TNI AU, dalam hal ini Lanud Hang Nadim Batam telah mengizinkan pesawat melanjutkan penerbangan meninggalkan Batam menuju Johor Baru, Malaysia, setelah FC terbit pada hari Senin ini,” ungkap Indan Gilang Buldansyah.

BACA JUGA:  Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Kawal Momentum Kemajuan Batam

Selama ditahan di Batam,  crew pesawat tipe DA62 tersebut telah menjalani proses administrasi dan pemeriksaan oleh PPNS  dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Ditjen Hubungan Udara Kemenhub.

Pemeriksaan terhadap operator pesawat oleh PPNS sampai saat ini masih berlangsung, dan akan terus berproses sampai dengan pemberian sanksi.  Pemberian sanksi  merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 4 Tahun 2018 tetang Pengamanan Wilayah Udara RI dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan
di Bidang Penerbangan.(***)

BACA JUGA:  Lantik Organisasi Perantau, Amsakar Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Batam