Batam  

Dishub Batam Anggarkan Atribut Juru Parkir di APBD 2025

Avatar photo
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menggelar Sosialisasi Pengelolaan Perparkiran di Kawasan Greendland Batam Center pada Selasa (14/5/2024). Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada juru parkir (jukir).

AriraNews.com, BATAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menganggarkan sebanyak 620 set atribut juru parkir dan 620 pieces seragam pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Kepala Dishub Batam, Salim menjelaskan  atribut dan seragam jukir akan diberikan sesuai kebutuhan pengelolaan parkir di kota Batam. Saat ini, 550 atribut telah didistribusikan kepada juru parkir di beberapa titik.

BACA JUGA:  Amsakar Pimpin Harkitnas 2026 di Batam, Serukan Perlindungan Generasi Muda di Era Digital

“Tujuannya agar  pengelolaan parkir kota Batam dapat lebih tertib, kami (Dishub) sudah siap mengangarkan di tahun depan, karena saat ini  masih ada juru parkir yang belum terdata dan masih mengenakan atribut pakaian baju yang lama dan bahkan tak berseragam,” kata Salim, Senin (30/9/2024).

Selain itu kata Salim, pada tahun 2025,
Dishub Batam juga alokasikan anggaran  untuk pelayanan retribusi parkir berlangganan bagi semua kendaraan dinas, dengan harapan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat. Mengenai kemungkinan integrasi pembayaran pajak kendaraan dengan retribusi parkir masih
memerlukan waktu dan tahapan yang panjang.

BACA JUGA:  Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Bengkong, Belajar Bobol Motor dari Medsos

Sementara itu untuk proyeksi target pendapat parkir di tahun 2025 ditargetkan menjadi Rp 18 miliar naik Rp 2 miliar dari tahun 2024 terdiri dari parkir On The Street (OTS). (ara)