AriraNews.com, BATAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menganggarkan sebanyak 620 set atribut juru parkir dan 620 pieces seragam pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Kepala Dishub Batam, Salim menjelaskan atribut dan seragam jukir akan diberikan sesuai kebutuhan pengelolaan parkir di kota Batam. Saat ini, 550 atribut telah didistribusikan kepada juru parkir di beberapa titik.
“Tujuannya agar pengelolaan parkir kota Batam dapat lebih tertib, kami (Dishub) sudah siap mengangarkan di tahun depan, karena saat ini masih ada juru parkir yang belum terdata dan masih mengenakan atribut pakaian baju yang lama dan bahkan tak berseragam,” kata Salim, Senin (30/9/2024).
Selain itu kata Salim, pada tahun 2025,
Dishub Batam juga alokasikan anggaran untuk pelayanan retribusi parkir berlangganan bagi semua kendaraan dinas, dengan harapan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat. Mengenai kemungkinan integrasi pembayaran pajak kendaraan dengan retribusi parkir masih
memerlukan waktu dan tahapan yang panjang.
Sementara itu untuk proyeksi target pendapat parkir di tahun 2025 ditargetkan menjadi Rp 18 miliar naik Rp 2 miliar dari tahun 2024 terdiri dari parkir On The Street (OTS). (ara)








