Keluarga Korban Harus Diperhatikan, DPRD Batam Tekankan Komitmen PT ASL Dalam RDPU

Avatar photo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama manajemen PT ASL Shipyard Indonesia, Selasa (28/10/2025).

AriraNews.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama manajemen PT ASL Shipyard Indonesia, Selasa (28/10/2025).

RDPU yang dihadiri anggota lintas Komisi I hingga IV ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, dan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kantor DPRD Kota Batam.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya, serta Kabid Pengupahan dan Jaminan Sosial Disnaker Kota Batam, Hendri.

RDPU ini membahas tindak lanjut penanganan kecelakaan kerja yang menewaskan sejumlah pekerja di lingkungan PT ASL Shipyard Indonesia beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Pemko Batam Siap Perkuat Peran LAM Lewat Ranperda dan Dukungan Anggaran

Aweng Kurniawan menyampaikan bahwa DPRD menerima sejumlah laporan positif terkait langkah penanganan korban yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Pertama, penanganan terhadap pihak korban dan keluarganya. Kedua, kompensasi ganti rugi terhadap keluarga korban. Ketiga, peningkatan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Aweng menegaskan bahwa DPRD Batam berperan sebagai fasilitator dan meminta Disnakertrans Provinsi Kepri segera memberikan rekomendasi hasil pengawasan terhadap PT ASL.

“PT ASL memiliki sekitar 3.000 karyawan yang harus kita jaga. Keluarga korban perlu mendapat perhatian, seperti beasiswa, kesempatan kerja, dan kepastian bagi korban yang masih menjalani perawatan. PT ASL sejauh ini sudah berupaya menjalankan tanggung jawabnya,” kata Aweng.

BACA JUGA:  Batam Tuan Rumah Pantun Tiga Serumpun, Amsakar: Perkuat Identitas Budaya Melayu

Ia juga menekankan pentingnya penerapan teknologi keselamatan di tempat kerja, khususnya penggunaan alat detektor keselamatan pribadi.

“Peralatan detektor yang dipasang di badan pekerja itu penting. Jika ada bahaya, alat bisa memberi peringatan dini. Kami minta PT ASL segera melengkapinya,” tegas Aweng.

Sementara itu, perwakilan PT ASL Shipyard Indonesia, Audrey, menyatakan bahwa pihak perusahaan saat ini tengah melakukan evaluasi dan audit internal guna memastikan penyebab pasti kecelakaan. Namun hasilnya belum bisa disampaikan karena masih menunggu penyelidikan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Tanggapi Kenaikan BBM, Amsakar Siapkan Solusi untuk Pengusaha Logistik

“Untuk hasilnya, kami tidak mau mendahului pihak berwenang. Jadi belum bisa kami sampaikan,” jelas Audrey.

Meski demikian, Audrey menegaskan bahwa PT ASL telah memperketat standar keselamatan kerja.

“Sebagai langkah antisipasi, kami menambah peralatan keselamatan seperti detektor, penerangan, serta memperpanjang waktu pengecekan berkala di area kerja,” ujarnya.

Selain itu perusahaan terus melakukan verifikasi data korban agar nantinya mendapatkan hak sesuai aturan yang berlaku. (ara)