Mantap Jiwa! Batam Raih WTP ke-13 Berturut-Turut

Avatar photo
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (28/5/2025).

AriraNews.com, Batam – Kota Batam diketahui meraih pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal ini menjadikan predikat tersebut berhasil diraih Kota Batam untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (28/5/2025).

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (28/5/2025).
Sidang Paripurna DPRD Kota Batam dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, dan didampingi oleh Waka I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III, Hendra Asman.

“Capaian ini membuktikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Batam telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, memiliki kecukupan pengungkapan, dan mematuhi peraturan perundang-undangan,” ujar Amsakar.

BACA JUGA:  Perbaikan Jalan Vista Selesai, Kembali Dapat Dilalui Pengendara

Sementara Sidang Paripurna DPRD Kota Batam dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, dan didampingi oleh Waka I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III, Hendra Asman.

Dalam paparannya, Amsakar menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp3,64 triliun atau 97,72 persen dari target. Sumber terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,77 triliun dengan realisasi 99,49 persen. Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp3,63 triliun atau 94,29 persen dari total anggaran, yang didominasi oleh belanja operasional dan belanja modal.

BACA JUGA:  Batam Tuan Rumah Pantun Tiga Serumpun, Amsakar: Perkuat Identitas Budaya Melayu
Sidang Paripurna DPRD Kota Batam dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, dan didampingi oleh Waka I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III, Hendra Asman, serta dihadiri Sekda Batam, Jefridin dan jajaran Forkopimda Batam.

Terkait neraca keuangan per 31 Desember 2024, Pemerintah Kota Batam mencatat total aset sebesar Rp12,99 triliun, mengalami peningkatan sebesar 3,13 persen dari tahun sebelumnya. Adapun ekuitas akhir meningkat menjadi Rp12,97 triliun, naik lebih dari Rp494 miliar dibandingkan tahun lalu.

Meski meraih opini WTP, Amsakar menekankan bahwa terdapat beberapa catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari. Ia memastikan Pemerintah Kota akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bagian dari komitmen peningkatan tata kelola keuangan daerah.

BACA JUGA:  Pemko Batam Siap Perkuat Peran LAM Lewat Ranperda dan Dukungan Anggaran

“Laporan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat,” tegasnya.

Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Batam sesuai tata tertib yang berlaku. Wali Kota berharap pembahasan berjalan lancar dan konstruktif demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

“Semoga seluruh ikhtiar ini membawa keberkahan bagi Kota Batam dan seluruh warganya,” tutupnya. (ara)