Biaya Perpisahan SMPN 28 Batam Dinilai Membebani Orang Tua

Avatar photo
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto.

AriraNews.com, BATAM – Orang tua siswa SMP Negeri 28 Batam keberatan atas pelaksanaan acara perpisahan sekolah yang digelar di hotel berbintang. Apalagi mengeluarkan biaya yang cukup besar dan dinilai membebani.

Kegiatan tersebut berlangsung di Harmoni One Hotel, Selasa (27/5/2025), dengan iuran mencapai lebih dari Rp 500 ribu per siswa. Itu belum termasuk biaya dokumentasi dan sewa pakaian.

Salah satu wali murid berinisial FS mengungkapkan kekecewaannya terhadap mekanisme pengambilan keputusan yang dianggap sepihak.

BACA JUGA:   Safari Ramadan 1442 Hijriah, Rudi Sambangi Pulau Pecong dan Pulau Kasu

“Kami hanya diberi surat pemberitahuan tanpa kop sekolah. Biayanya Rp530 ribu per anak, ditambah Rp80 ribu untuk dokumentasi, dan anjuran mengenakan jas atau kebaya yang juga harus disewa sendiri. Ini sangat membebani,” kata FS.



FS juga menyesalkan pembentukan panitia acara yang dilakukan setelah uang iuran terkumpul, tanpa melibatkan komite sekolah atau wali murid. Ia menyebut kegiatan ini tidak hanya memberatkan secara ekonomi, tetapi juga mencerminkan kurangnya empati dan transparansi dari pihak sekolah.

BACA JUGA:   Kepala BP Batam: Investasi Asing di Batam Alami Peningkatan 122,8 Persen

“Saya khawatir kalau terlalu menentang, anak saya akan dipersulit nanti saat mengambil ijazah. Tapi ini seharusnya jadi pembelajaran. Harusnya sekolah mendidik soal empati, bukan gaya hidup mewah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi dari SMP 28 melalui Kabid SMP, namun belum menerima laporan resmi.

BACA JUGA:   Topping Off South Condo One Avenue Batam, Pasang Paku Emas di Atap Apartemen

“Sudah ada surat edaran dari kami soal kegiatan perpisahan. Kami melarang kepala sekolah dan guru menjadi panitia, karena belum tentu mereka memahami kondisi wali murid. Prinsipnya, kegiatan tidak boleh membebani,” tegas Tri Wahyu.

Meski demikian, pelaksanaan acara perpisahan mewah di SMP 28 menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan dan belum maksimalnya penerapan kebijakan yang empatik terhadap situasi ekonomi para orang tua siswa. (ara)