Ariranews.com, Natuna – Pembangunan Fasilitas Kampung Nelayan Merah Putih Tahap II di Desa Cemaga Utara, Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna, telah mencapai progres sekitar 34 persen.
Proyek yang dilaksanakan oleh PT Aset Prima Konstruksi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan nilai anggaran sebesar Rp13,2 miliar. Pekerjaan ditargetkan rampung dalam waktu 180 hari kalender dan diproyeksikan selesai pada Mei–Juni 2026.
Dalam pelaksanaannya, PT Aset Prima Konstruksi memprioritaskan tenaga kerja lokal. Dari total 58 pekerja yang terlibat saat ini, sebanyak 45 orang merupakan warga Natuna, sementara 13 lainnya berasal dari pihak perusahaan.
Project Manager PT Aset Prima Konstruksi, Ir. Miftahudin, mengatakan bahwa komposisi tenaga kerja awalnya ditetapkan 70 persen dari perusahaan dan 30 persen tenaga lokal. Namun, pihaknya justru membalik komposisi tersebut demi memberdayakan masyarakat setempat.
“Awalnya kami diberi jatah 70 persen dari perusahaan dan 30 persen tenaga lokal. Namun, kami prioritaskan 70 persen dari warga lokal dan 30 persen dari perusahaan,” ujar Miftahudin di lokasi proyek, Sabtu (28/02/2026).
Selain menyerap tenaga kerja lokal, pihak perusahaan juga memberikan jaminan keselamatan kerja. Seluruh pekerja dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) dan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan selama masa proyek berlangsung.
“Kami mendaftarkan seluruh pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan hingga pekerjaan selesai. Setiap pekerja baru yang masuk langsung kami daftarkan menggunakan KTP. Semua juga dilengkapi dengan APD,” jelasnya.
Miftahudin menambahkan, lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sebelumnya telah melalui proses survei oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, pihak kontraktor menghadapi kondisi lahan yang berbeda dari perencanaan awal.
“Dalam perencanaan awal, lahan digambarkan datar. Tetapi di lapangan ternyata berbukit, sehingga kami harus melakukan redesign dengan meratakan dan mematangkan lahan terlebih dahulu. Proses ini memakan waktu hampir satu setengah bulan. Desain baru keluar sekitar dua minggu setelah Desember,” ungkapnya.
Perubahan kondisi lahan tersebut menyebabkan adanya penyesuaian tata letak bangunan, namun pihak kontraktor berupaya agar hal tersebut tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan proyek.
“Dalam proses pelaksanaan sampai saat ini seluruh potensi hambatan sudah kami antisipasi seminimal mungkin,” tambahnya.
Dengan hadirnya Kampung Nelayan Merah Putih Tahap II di Desa Cemaga Utara, diharapkan aktivitas perikanan masyarakat Natuna semakin berkembang, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi hasil tangkapan nelayan secara berkelanjutan. (Dod)








