AriraNews.com, BATAM – Satlantas Polresta Barelang, Batam, merazia balapan liar dan sepeda motor yang bersuara bising di enam titik lokasi wilayah hukum Polresta Barelang, Sabtu (26/2/2022) malam.
Kegiatan langsung dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, bersama Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra serta jajaran dengan menyusuri 6 titik lokasi yakni titik Palm Spring, Bundaran Madani, Masjid Raya, Simpang Kara, Simpang Frengky, serta Simpang Helm, Legenda dan melakukan penindakan terhadap 60 unit sepeda motor.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah mengatakan selain berbahaya bagi pembalap sendiri karena tidak dilengkapi alat keselamatan, aksi balap liar saat ini sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, sangat mengganggu arus lalu lintas di ruas jalan tersebut. Sementara penggunaan knalpot bising juga menimbulkan hal yang sama dan pastinya melanggar aturan.
“Yang menggunakan knalpot brong langsung kita amankan,” kata Ricky.
Sepeda motor yang terjaring kemudian dibawa ke Polresta Barelang.
“Kita tilang dan wajib mengganti knalpot dengan yang standar,” ungkapnya.
Ricky mengatakan menimalisir penggunaan knalpot yang tak sesuai standar merupakan salah satu program Satlantas Polresta Barelang tahun 2022 ini.(***)








