AriraNews.com, Natuna – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna Imam MS Sidabutar bersama Bupati Natuna, Wan Siswandi meresmikan kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Natuna di Jalan Pramuka, Ranai pada Jumat (27/1/2023).
Pembangunan kantor Pengacara Negara ini dibangun dari APBD Kabupaten Natuna pada tahun 2022 dan akan dilakukan serah terima hibah dari Pemerintah Kabupaten Natuna ke Kejaksaan Negeri Natuna pada bulan Juni mendatang.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Imam MS Sidabutar dalam sambutannya menyampaikan bahwa keinginan untuk membangun kantor Pengacara Negara ini sudah sejak lama diinginkan.
Hal ini mengingat kantor Kejaksaan Negeri Natuna cukup kecil, namun perkara yang dihadapkan cukup banyak sehingga kantor Pengacara Negara dianggap sangat perlu.
Imam menambahkan pembangunannya dibangun dari APBD Kabupaten Natuna tahun 2022 dan selesai tepat pada waktunya.
“Sebenarnya kantor ini masih masa pemeliharaan namun karena sudah di gunakan maka kita resmikan sekali, sebenarnya akan diserah terima pada bulan 6 mendatang,” ujarnya.
Selain itu, Imam juga memaparkan, secara garis besar capaian kinerja Kejaksaan Negeri Natuna pada tahun 2022 di mana Kejaksaan menyelesaikan pelayanan hukum sebanyak 13 kegiatan, kegiatan pendampingan hukum 7 kegiatan, kegiatan MOU sebanyak 5 kegiatan dan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) 13 kegiatan.
“Cukup banyak capaian pada tahun 2022, bahkan kami dari Kejaksaan melalui Kasi Datun berhasil mengembalikan uang negara sekitar Rp 2 miliar lebih,” tuturnya.
Namun demikian Imam berharap di tahun 2023 Kejaksaan Negeri Natuna dapat bekerja lebih baik lagi.
Sementara itu, Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan dukungan atas dibangunnya kantor Pengacara Negara ini.
“Kejaksaan merupakan partner yang sangat luar biasa bagi Pemda, oleh karenanya kami dari Pemda juga merasa gembira atas dibangunnya kantor Pengacara Negara ini,” tuturnya.
Wan Siswandi juga menambahkan, ada banyak bantuan penyelesaian masalah hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Natuna untuk membantu Pemda Natuna.
Contohnya beberapa kasus, persoalan hukum mess pelajar di provinsi, asrama pelajar di Pekanbaru, kasus Mobdin Rubicon dan banyak lagi.
“Untuk itu saya mewakili Pemda Natuna mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan dan seluruh jajaran atas bantuannya selama ini, apa yang telah kami peroleh akan kami rawat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Selain itu, Wan Siswandi juga menitipkan pesan agar Kejaksaan tidak jenuh mengingatkan serta menegur jajaran Pemda Natuna agar tidak salah arah dan terjatuh ke dalam hal-hal yang merugikan diri maupun negara.
“Tentunya teguran yang bersifat positif dari rekan-rekan Kejaksaan akan membuat kami lebih hati-hati dalam bekerja. Akhirnya saya mengucapkan selamat atas peresmian Gedung Kantor Pengacara Negara ini, semoga bangunan memberikan banyak manfaat,” pintanya.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna, Sekda Natuna, Ketua I DPRD Natuna, Kepala OPD Pemda Natuna, perwakilan Forkompinda, Perwakilan KPU, Perwakilan Bawaslu, BMKG, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Natuna dan jajaran Kejaksaan Negeri Natuna.(dod)








