Sel Tahanan Polsek Sekupang Digeledah

Avatar photo
Satu persatu tahanan Polsek Sekupang digeledah. Ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan.

AriraNews.com, Batam – Kepolisian Sektor Sekupang melakukan penggeledahan badan dan ruang sel tahanan, Rabu (26/10/2022). Penggeledahan rutin itu dilakukan untuk mengantisipasi kaburnya tahanan dan masuknya barang-barang terlarang ke dalam sel.

“Sasaran kami saat pemeriksaan ruang sel tahanan adalah barang-barang terlarang seperti senjata tajam, sendok, garpu, gergaji, tali, korek api dan lainnya,” ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Suryawardana, Rabu (26/10/2022) pagi.

BACA JUGA:  Polresta Barelang Tangkap RS Pelaku Ujaran Kebencian di Batam, Terancam Tiga Tahun Penjara

Penggeledahan rutin itu dipimpin langsung oleh Wakapolsek Sekupang Iptu Syafirman, Kanit Reskrim Iptu M.Ridho, Kanit Samapta Ipda Indra, Kanit Provost Bripka Irwan Taufik dan personel Piket SPKT. Dalam penggeledahan tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang.

Selain untuk mengantisipasi kaburnya tahanan dari sel, penggeledahan untuk mencari barang-barang terlarang tersebut juga untuk mencegah terjadinya aksi bunuh diri tahanan. Tidak hanya melakukan penggeledahan sel tahanan, kondisi CCTV yang mengawasi ruang sel dan kesehatan tahanan juga tak luput dari pemeriksaan.

BACA JUGA:  Batam Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut dari BPK, Li Claudia: Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

“Semua CCTV dalam keadaan baik dan kondisi tahanan juga dalam keadaan sehat,” tutup Kapolsek.(ltg/emr)