Anggota DPRD Batam, Gabriel Sianturi Dorong Solusi Adil untuk Usaha Non Mikro Terkait Gas Subsidi

Avatar photo
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Gabriel Shafto Ara Anggito Sianturi telah menggelar reses di enam titik wilayah daerah pemilihannya (dapil) yang meliputi Kecamatan Bengkong dan Batuampar.

Ariranews.com, BATAM – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Gabriel Shafto Ara Anggito Sianturi, menyoroti masih maraknya pelaku usaha non mikro menggunakan LPG 3 Kilogram di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ia meminta pemerintah daerah bersama Pertamina untuk memperketat pengawasan serta memberikan pembinaan kepada para pangkalan agar penyaluran gas bersubsidi tepat sasaran.

BACA JUGA:  Amsakar–Li Claudia Tegaskan Komitmen Jaga Kampung Tua di RTRW Kepri

“Pemerintah melalui OPD terkait harus lebih rutin melakukan pembinaan terhadap pangkalan dalam mengontrol penyaluran LPG 3 kilogram,” ujar Gabriel, Minggu (24/8/2025).

Menurutnya, jika ada pangkalan yang terbukti menyalurkan gas subsidi tidak sesuai aturan, Pertamina bersama instansi terkait perlu menjatuhkan sanksi tegas.

Selain itu, Gabriel juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai kriteria konsumen yang berhak menggunakan LPG 3 kilogram. Ia mendorong adanya program stimulus dari Pertamina dan pemerintah bagi pelaku usaha non mikro agar beralih menggunakan tabung gas non-subsidi (tabung pink).

BACA JUGA:  PERDESTI Kepri Gelar Simposium Estetika Medis di Batam, Dorong Inovasi Berkelanjutan

“Dalam kondisi ekonomi saat ini, banyak unit usaha yang berusaha menekan biaya operasional. Maka perlu solusi yang adil agar penyaluran LPG 3 kilogram tepat sasaran, sementara pelaku usaha tetap bisa beroperasi,” jelasnya.

Gabriel juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif, serta tidak memperjualbelikan LPG 3 kilogram kepada pihak-pihak yang tidak berhak. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Surat Edaran Dirjen Migas mengenai penyaluran gas subsidi. (ara)

BACA JUGA:  Amsakar Motivasi Finalis Duta Wisata Batam 2026, Garda Depan Promosi Daerah