Natuna

Polres Natuna Amankan Pelaku Penipuan Bermodus Pemakaian M-Banking

AriraNews.com, Natuna – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim ) Polres Natuna berhasil meringkus pelaku penipuan dengan modus pembayaran belanja melalui mobile banking.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah Sat Reskrim Polres Natuna mendapat laporan dari korban dan petunjuk dari rekaman CCTV. Pelaku ditangkap di wilayah Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, pada 14 Agustus 2023. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Apridony mengatakan, modus penipuan seperti ini baru pertama kali terjadi di Kabupaten Natuna.

“Tindakan kejahatan modus baru ini terjadi pada 13 Agustus 2023, kami mendapatkan laporan pada 14 Agustus, tersangka adalah WAS (32) dan tempat kejadian yaitu Toko MG dan Toko Kak Kio,” ujar Apridony dalam konferensi pers di Mapolres Natuna, didampingi Kasi Humas dan Kanit Reskrim, Kamis (24/8/2023).

Apridony juga menerangkan, modus pelaku adalah dengan berbelanja di dua toko tersebut. Kemudian saat pembayaran, pelaku mengatakan akan membayar menggunakan cara transfer via mobile banking melalui Barcode (kode batang) yang tersedia di toko tersebut.

“Kata pelaku akan membayar lewat transfer, kemudian pelaku menunjukan bukti pengiriman mobile banking. Pelayan tanpa cek uangnya masuk atau tidak, hanya memfoto bukti transfer itu dan memberi barangnya. Pas malamnya baru ketahuan tak ada uang masuk,” terangnya.

Lebih lanjut Apridony mengatakan, bukti transfer mobile banking itu merupakan hasil editan pelaku menggunakan aplikasi Instagram. Akibat perbuatan pelaku, toko MG mengalami kerugian sebesar Rp929.500 rupiah sedangkan Toko Kak Kio sebesar Rp875.000. rupiah.

“Menurut keterangan, pelaku telah menjalankan aksinya itu di berbagai tempat, namun sampai saat ini, kita baru menerima 2 laporan saja dari korban, setidaknya ada 6 toko yang telah menjadi korban, dengan meraup keuntungan hingga mencapai Rp6.000.000 kurun waktu 1 minggu,” ujarnya.

Atas terjadinya kasus penipuan ini, Kasat Reskrim Polres Natuna mengimbau masyarakat Natuna khususnya para pelaku usaha, untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap transaksi pembelian yang menggunakan sistem transfer mobile banking.

“Sebelum diserahkan barangnya, silahkan dicek terlebih dahulu apakah uang yang ditransfer sudah masuk ke rekening,” imbau Apridony.(dod)

Redaksi

Recent Posts

Bukan Sekadar Hotel, Dao by Dorsett Puteri Cove Hadir Sebagai Rumah Kedua di Waterfront Johor

AriraNews.com, JOHOR BAHRU — Pagi di Puteri Harbour berjalan pelan. Deretan kapal yang bersandar, semilir…

12 menit ago

Satlantas Polres Natuna Siagakan Personel Amankan Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H

Ariranews.com, Natuna – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Natuna menggelar apel persiapan pengawalan dan pengamanan…

3 jam ago

Media Gathering BPJS Kesehatan: Peserta JKN Kepri Capai 2 Juta Jiwa Per Juni 2026

AriraNews.com, Batam – BPJS Kesehatan terus memperkuat kolaborasi dengan media massa sebagai mitra strategis dalam…

3 jam ago

Grand Mercure Batam Centre Tawarkan Paket Pernikahan Eksklusif di Wedding Market One Batam Mall 2026

AriraNews.com, BATAM — Grand Mercure Batam Centre menghadirkan program bertajuk “The Grand Wedding Offer” sebagai…

4 jam ago

Sustainability Report 2025: TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG

AriraNews.com, Batam - PT PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) resmi menerbitkan Sustainability Report (SR)…

6 jam ago

Optimalkan Pengelolaan PNBP, Komisi VI DPR RI Nilai Tata Kelola BP Batam Semakin Baik

AriraNews.com, Batam - Kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam sepanjang tahun 2025 dan Triwulan I tahun…

11 jam ago