Karantina Kepri Perketat Pengawasan Kapal di Pelabuhan Penagi Natuna. Pengawasan difokuskan pada barang bawaan penumpang serta muatan kapal guna mengantisipasi adanya media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk tanpa dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal.
AriraNews.com, Natuna – Menjelang Tahun Baru Imlek dan bulan suci Ramadan, arus barang dan penumpang di Pelabuhan Penagi, Natuna, mengalami peningkatan signifikan. Untuk memastikan kelancaran aktivitas pelabuhan sekaligus menjaga keamanan hayati wilayah, Karantina Kepulauan Riau (Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna memperketat pengawasan terhadap kapal yang bersandar.
Selasa (10/2), petugas Karantina melakukan pemeriksaan terhadap KMP Bahtera Nusantara 01 dan KM Sabuk Nusantara 36. Pengawasan difokuskan pada barang bawaan penumpang serta muatan kapal guna mengantisipasi adanya media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk tanpa dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal.
Langkah ini sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang memberikan kewenangan kepada petugas Karantina untuk memasuki dan memeriksa alat angkut, gudang, kade, terminal, hingga ruang keberangkatan dan kedatangan penumpang di Tempat Pemasukan dan Pengeluaran untuk mengetahui ada tidaknya media pembawa yang dimasukkan dan dikeluarkan.
Kepala Karantina Kepri, Hasim menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama serta penyakit karantina yang dapat terbawa melalui komoditas hewan, ikan, tumbuhan, maupun produk turunannya.
“Natuna saat ini berstatus bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Virus Nipah, dan Peste des Petits Ruminants (PPR). Status ini harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah media pembawa yang telah dilengkapi Sertifikat Kesehatan Karantina dari daerah asal yang diterbitkan oleh Karantina Kalimantan Barat. Tercatat sebanyak 6,8 ton buah-buahan seperti jeruk, nanas, buah naga, melon, pepaya, dan alpukat masuk ke Natuna. Selain itu, terdapat pemasukan udang vaname sebanyak 80 kilogram dari Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Seluruh komoditas dilakukan pemeriksaan administrasi dan fisik untuk memastikan kesesuaian dokumen, jenis, jumlah, serta kondisi kesehatan sebelum diedarkan dan dikonsumsi masyarakat.
“Semua media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan beserta turunannya kami periksa guna memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat Natuna tetap terjaga,” tutup Hasim.
Pengawasan intensif ini menjadi wujud komitmen Karantina Kepri dalam menjaga keamanan hayati di perbatasan sekaligus mendukung kelancaran arus logistik menjelang momen hari besar keagamaan. (*/emr)
AriraNews.com, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan piagam penghargaan kepada anak-anak berprestasi dalam rangka…
AriraNews.com, ANAMBAS – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Ketua DPC Himpunan Nelayan…
AriraNews.com, BATAM – Batam memperkuat langkahnya menuju pusat investasi dan industri berkelas global. Badan Pengusahaan…
AriraNews.com, BATAM - Masyarakat Kota Batam kini memiliki pilihan baru untuk menikmati hiburan karaoke modern.…
AriraNews.com, Batam – PT Bandara Internasional Batam (BIB) menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan inklusif dengan…
Natuna, Ariranews.com – Kemajuan teknologi digital membuka peluang besar bagi tumbuh kembang anak, namun di…