Penulis: Eva Eliana, Mahasiswi Universitas Internasional Batam (UIB)
Tahukah Anda, tindakan korupsi di masa pandemi Covid-19 semakin meningkat? Selama pandemi Covid-19 banyak sektor yang terdampak salah satunya adalah sektor ekonomi, dan sektor kesehatan.
Keadaan darurat pandemi Covid-19 secara tidak langsung membuat kecepatan tindak korpsi meningkat pesat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan hasil perampasan aset dari kasus korupsi (asset recovery) pada tahun 2021 mencapai Rp 374 miliar. Jumlah tersebut selanjutnya disumbangkan sebagai penerimaan negara.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/1/2021), mengatakan jumlah penyitaan aset dari kasus korupsi tahun 2021 mencapai Rp 374 miliar. Jumlah ini meningkat Rp 80 miliar atau 27 persen dari tahun sebelumnya 2020, yaitu dari Rp 294 miliar.
Tindak korupsi adalah pelanggaran berat di mata hukum. Namun bicara mengenai korupsi, cakupannya menjadi sangat luas. Korupsi juga bukan hanya soal penggelapan uang, namun juga perilaku buruk lainnya yang melanggar moral seperti curang, jahat, dan licik.
Ada hubungan tak terpisah antara pendidikan karakter dan upaya pemberantasan korupsi. Menurut Fani Aprina dari Komunitas Simpul Institute, budaya korupsi terjadi karena tidak taat aturan dan meremehkan hal-hal sederhana. Dampak dari budaya buruk ini tak hanya dirasakan pelaku, namun bisa jadi mengimbas pada orang banyak.
“Karena seseorang itu tidak memegang nilai-nilai integritas, maka ia dengan mudah melalaikannya, karena dilakukan terus menerus dan tidak sendirian, maka budaya korupsi tercipta. Apalagi di Indonesia pendidikan karakternya belum kuat, sehingga budaya ini bisa tumbuh subur,” katanya ketika di SD Sabang Bandung, Rabu (2/12/2015).
Maraknya kasus korupsi ini tidak terjadi hanya karena faktor dari dalam diri seseorang melainkan juga faktor lingkungannya.
Menurut Wanodyo Sulistyani, Dosen sekaligus Peneliti Pusat Studi Kebijakan Kriminal Fakultas Hukum Unpad, salah satu faktor terjadinya tindak korupsi karena adanya peluang dan niat pelaku. Adanya faktor utama ini seharusnya mampu menciptakan upaya-upaya pencegahan tindak kejahatan korupsi sebagai gerbang awal pencegahan korupsi. Upaya ini seharusnya menjadi hal utama yang ditekankan di rumah, sekolah, maupun lembaga atau instansi lainnya.
Adanya edukasi mengenai anti korupsi dan upaya-upaya pencegahan lainnya dapat membantu untuk menghilangkan peluang dan kesempatan-kesempatan yang memungkinkan untuk terjadinya
tindakan kasus korupsi.
Edukasi anti korupsi juga diperlukan masyarakat sebagai bentuk pengawasan kepada pemerintah. Masyarakat yang terbekali dengan sejumlah pengetahuan tentang tindak kejahatan korupsi dapat
menjadi pengawas yang mengontrol pemerintah.
Oleh karena itu, dalam proyek Pancasila Social Experimental ini kami mahasiswa kelompok 7 tahun 2022 dari Universitas Internasional Batam, yang terdiri dari Joel Hamim Sim, Sri Indriyani Ningrum, Fanni Tanisya, Eva Eliana Kordelia, Alika Naziera Wardani, dengan dosen pembimbing Amanatullah Savitri, S.T., M.Eng dan dosen pengajar Abdurrakhman Alhakim, S.H., M.H. melakukan sosialisasi tentang “Implementasi Kesadaran Anti Korupsi bagi Generasi Muda” khususnya siswa-siswi kelas 10 dan 11 di sekolah SMA Yos Sudarso Batam.
Materi yang akan dipaparkan berupa pembelajaran dan pemahaman mengenai anti korupsi serta pentingnya nilai-nilai integritas yang bertujuan mencegah munculnya bibit korupsi di kalangan anak muda, serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pendidikan anti korupsi dan memotivasi generasi mendatang agar mengembangkan sikap tegas menolak apapun bentuk korupsi.
Dengan memiliki pemahaman mengenai anti korupsi, serta dapat menerapkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari, dipercaya bisa mencegah terjadinya tindak korupsi pada kalangan muda.
Mereka yang memiliki dan menerapkan nilai integritas dipercaya mampu mengendalikan diri agar terhindar dari perilaku korupsi. Hal ini membuktikan bahwa berawal dari diri sendiri, lingkungan dan tindak hukum yang tegas dan jelas, tindak kejahatan korupsi dapat dicegah untuk membuat negara semakin baik.(*)









