Efisiensi Belanja Jadi Momentum Dalam Pembangunan Kota Batam

Avatar photo
Kepala BP Batam Muhammad Rudi memberikan pengarahan untuk mendukung dan menjalankan Instruksi Presiden tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, di Balairungsari BP Batam, Jumat (24/1/2025).

AriraNews.com, Batam – Kepala BP Batam Muhammad Rudi memberikan pengarahan untuk mendukung dan menjalankan Instruksi Presiden tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, di Balairungsari BP Batam, Jumat (24/1/2025).

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025 itu, Presiden Prabowo menginstruksikan agar melakukan efisiensi anggaran melalui pengurangan kegiatan seperti seminar, studi banding, perjalanan dinas hingga kunjungan kerja.

“Apa yang menjadi instruksi bapak Presiden, wajib kita laksanakan. Seluruh efisiensi yang disampaikan oleh Biro Keuangan hari ini, harus kita laksanakan,” tegas Muhammad Rudi.

BACA JUGA:  Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Ekonomi 2027 Dipatok hingga 7,7 Persen
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berikan arahan.

Muhammad Rudi melanjutkan, dirinya sangat menyambut baik atas dikeluarkannya instruksi ini. Dia menilai, dengan mengurangi kegiatan-kegiatan tersebut, Kota Batam bisa berhemat dan dananya bisa dialihkan untuk hal-hal yang lebih produktif seperti pembangunan infrastruktur.

Sebagaimana diketahui, untuk tahun 2025 ini akan ada 9 ruas jalan yang menjadi sasaran pembangunan.

Salah satunya adalah pembangunan Jalan Ahmad Yani (Ruas Simpang Kabil – Batamindo) sepanjang 3,8 kilometer dan Jalan R. Suprapto (Ruas Simpang Batamindo – DAM Muka Kuning) sepanjang 1,6 kilometer.

BACA JUGA:  Banggar DPR RI Apresiasi Kinerja DJP dan DJBC Kepri, Pendapatan Negara di Kepri Tumbuh 38,76 Persen

“Saya ingin mengetuk hati kecil kita semuanya. Kalau ingin perubahan untuk Kota Batam yang lebih baik, maka (efisiensi) ini harus kita lakukan,” katanya.

Ia menambahkan, efisiensi belanja khususnya untuk perjalanan dinas sudah dilakukannya sebelum instruksi ini keluar. Setiap perjalanan dinas yang dilaksanakan, harus mendapatkan izin langsung dari dirinya.

Ia akan menolak, jika perjalanan dinas itu tidak menghasilkan output yang terukur bagi kemajuan Kota Batam.

BACA JUGA:  Investasi Rp120 Triliun Percepat Transformasi Batam dari Kota Industri ke Hub Digital

“Anggaran kita terbatas. Pembangunan kota (Batam) ini, ada di tangan kita semua. Mari kita terus menjaga kekompakan kita semua untuk Kota Batam kedepannya,” tutupnya. (agm)