Natuna  

Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pemkab Natuna Salurkan 149 Ton Pupuk Bersubsidi

Sekda Natuna saat meninjau pendistribusian pupuk bersubsidi untuk para petani.

AriraNews.com,Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyalurkan pupuk bersubsidi kepada 581 petani di wilayahnya, Selasa 22/4/2025.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menjamin ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau bagi petani yang menanam padi, jagung, dan cabai.

Penyaluran pupuk subsidi ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau Nomor SK 521/1221/DKPPH/XII/2025, dengan total kuota mencapai 149,3 ton, terdiri dari 113,55 ton pupuk NPK dan 35,75 ton pupuk Urea.

BACA JUGA:   Peringatan Hari Pramuka ke-62, Bupati Natuna: Pramuka Harus Jadi Garda Terdepan Merajut Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Sebaran alokasi pupuk subsidi ini menjangkau 9 kecamatan di Kabupaten Natuna, dengan rincian sebagai berikut:

Bunguran Timur: 3,50 ton NPK, 0,45 ton Urea

Bunguran Timur Laut: 1,30 ton NPK, 0,65 ton Urea

Bunguran Tengah: 28,15 ton NPK, 9,10 ton Urea

Bunguran Selatan: 13,40 ton NPK, 5,90 ton Urea

Bunguran Batubi: 59,45 ton NPK, 16,90 ton Urea

BACA JUGA:   KPU Natuna Gelar Rakor Tata Cara Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Bunguran Utara: 1,30 ton NPK

Bunguran Barat: 0,20 ton NPK

Serasan: 2,85 ton NPK, 0,50 ton Urea

Serasan Timur: 3,40 ton NPK, 2,25 ton Urea

Dalam acara penyerahan secara simbolis, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, menegaskan bahwa pupuk bersubsidi ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah pusat yang harus dimanfaatkan secara bijak oleh para kelompok tani.

“Kepada seluruh kelompok tani, kami minta agar pupuk bersubsidi ini digunakan sesuai peruntukannya, tidak boleh diperjualbelikan karena ini merupakan barang dalam pengawasan,” tegasnya.

BACA JUGA:   Hadir Dalam Diskusi Publik, Bupati Natuna Ajak Semua Elemen Masyarakat Menciptakan Pemilu Damai

Pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan pupuk bersubsidi dilakukan oleh Komisi Pengawasan Kabupaten Natuna.

Adapun penerima subsidi adalah petani yang telah memenuhi syarat dan terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian) serta E-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah dan mendukung kesejahteraan petani lokal. (Dod)