AriraNews.com, BATAM – Pembangunan Wakaf Rumah Qur’an Badan Wakaf Indonesia (BWI) Batam di Jln. Mc.Dermott No. 2 Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai dilaksanakan dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sabtu (22/11/2025) siang.
Wakaf Rumah Qur’an tersebut dibangun di atas tanah dari wakif Syamsul Paloh. Di tanah seluas 15×22 m2 tersebut akan dibangun bangunan tiga lantai. Di mana lantai satu akan difungsikan sebagai tempat komersial sebagai penunjang operasional Rumah Qur’an, lantai 2 sebagai tempat kegiatan dan lantai 3 untuk asrama.
Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada BWI Batam serta ucapan terima kasih kepada wakif, Syamsul Paloh, yang telah mewakafkan tanah untuk pembangunan Rumah Qur’an tersebut. Ia menilai hadirnya fasilitas pendidikan Qur’an ini akan memperkuat identitas Batam sebagai Kota Bandar Dunia Madani yang religius dan berkarakter.
“Dengan adanya Rumah Qur’an ini, semakin banyak anak-anak yang dapat belajar dan mendalami Al-Qur’an. Di Batam setiap kegiatan keagamaan selalu mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Seperti Batam Bershalawat terakhir, yang dihadiri hampir tujuh ribu orang,” kata Amsakar.

Di tempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, KH. Luqman Rifai, berharap BWI Batam dapat terus berkembang dan mampu menggerakkan potensi wakaf di kota ini. Ia menyebutkan bahwa aset wakaf, baik berupa tanah maupun wakaf tunai, sangat dibutuhkan untuk mendukung kemajuan pendidikan Islam.
“Rumah Qur’an ini dibangun bertahap. Tanahnya merupakan wakaf dari Bapak Syamsul Paloh, sementara pembangunan gedungnya menggunakan dana wakaf tunai. Ini adalah kontribusi BWI dalam menghadirkan pusat pendidikan Al-Qur’an di Kota Batam,” kata Rifai.
Ia menambahkan, pendidikan Al-Qur’an di Batam sangat beragam dan terus tumbuh. Mulai dari Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) untuk anak-anak yang baru belajar membaca, Rumah Tahfiz Al-Qur’an (RTQ) bagi penghafal Qur’an, hingga lembaga pengembangan Musabaqah Tilawatil Qur’an yang menyiapkan generasi tilawah terbaik.
Ia berharap BWI Batam mampu menjadi motor penggerak kebangkitan wakaf di Batam.
“Memang sulit mencari lahan untuk properti, namun wakaf bisa juga dalam bentuk tunai. Dana wakaf ini bernilai jangka panjang, berbeda dengan zakat yang sifatnya jangka pendek. Wakaf dapat dimanfaatkan untuk pendidikan, sosial, hingga pengembangan ekonomi umat,” katanya.
Sementara, Ketua BWI Kota Batam, Buralimar, mengucap syukur pembangunan Wakaf Rumah Qur’an tersebut bisa dilakukan, meski masih minim dana. Dimulainya pembangunan untuk menjaga amanah dan kepercayaan pada masyarakat terutama pada wakif.
“Wakaf uang untuk pembangunan awal ini sekitar sekitar Rp200 juta. Pembangunan perlu segera dimulai agar masyarakat melihat progres nyata dan semakin percaya untuk berwakaf. Kalau kita simpan-simpan, orang tidak tahu kapan rumah wakaf itu dibangun. Jadi kita bangun dulu, mudah-mudahan dapat tapaknya dulu dan orang semakin percaya. Sehingga orang-orang terpancing untuk berwakaf,” ujarnya.
Wakaf Rumah Qur’an tersebut dirancang berbentuk bangunan tiga lantai dengan total biaya pembangunan diperkirakan mencapai Rp5 miliar.
Untuk status tanah saat ini berada pada hak pengelolaan hingga tahun 2056. Meski ada beberapa kendala, BWI Batam berupaya memastikan kebermanfaatannya tetap berkelanjutan.
“Kita juga akan usulkan kepada BP Batam agar aset keagamaan bisa selamanya dan bebas UWT. Tanah itu akan terus ada dengan harga tanah segitu dan tidak boleh diapa-apakan,” jelas Buralimar.
Buralimar optimistis pembangunan dapat mencapai target apabila mendapat dukungan dari masyarakat, pemerintah, DPRD, hingga pihak swasta. BWI juga berencana melakukan sosialisasi lebih masif, termasuk mengusulkan Wali Kota Batam menerbitkan surat edaran tentang wakaf.
Ia menyebutkan masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa wakaf bukan hanya berbentuk tanah, rumah, atau kendaraan, tetapi dapat berupa uang. Sistem wakaf uang dinilai lebih fleksibel dan mudah diakses. “Biasanya wakaf uang disimpan di bank, manfaatnya untuk wakaf. Tapi kalau lewat uang sekarang, bisa dikumpulkan setiap bulan untuk bangun. Jadi masyarakat lebih percaya. Saya yakin banyak yang bantu,” ujarnya.
Target pembangunan Rumah Qur’an ditetapkan satu tahun secara optimis, atau paling lambat tiga tahun hingga 2028, selama masa kepengurusan BWI Batam saat ini. Setelah selesai dibangun, bangunan akan diserahkan kepada nazir. Nazir kemudian berkewajiban mengelola dan memberikan laporan secara berkala.
“Nazir itu ada tiga: organisasi, perorangan, dan badan hukum. Kita akan transparan, laporan akan bisa dilihat di website BWI,” tambahnya.
Buralimar juga menegaskan bahwa keberadaan Rumah Qur’an BWI berbeda dengan rumah tahfiz di bawah Kemenag maupun yayasan. Rumah Qur’an ini menjadi aset wakaf yang berada langsung di bawah pengelolaan BWI. Masyarakat umum dapat belajar di sana, dengan prioritas bagi warga kurang mampu. “Asrama kita sediakan, tapi tidak bisa banyak-banyak, palingan 10 orang. Saya berharap bisa bertambah ke depan,” ujarnya.
Ia berharap pemahaman masyarakat terhadap wakaf semakin luas, tidak hanya sebatas zakat dan infak, sehingga pembangunan Rumah Qur’an bisa menjadi pemantik semangat berwakaf di Batam. (ara)







