Batam  

Amsakar Achmad Letakkan Batu Pertama Pembangunan Wakaf Rumah Qur’an BWI Batam, Perkuat Identitas Batam sebagai Kota Madani

Avatar photo
Pembangunan Wakaf Rumah Qur’an Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Jln. Mc.Dermott No. 2 Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai dilaksanakan dengan pelaksanaan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sabtu (22/11/2025) siang.

AriraNews.com, BATAM – Pembangunan Wakaf Rumah Qur’an Badan Wakaf Indonesia (BWI)  di Jln. Mc.Dermott No. 2 Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam  Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai dilaksanakan dengan pelaksanaan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sabtu (22/11/2025) siang.

Wakaf Rumah Qur’an tersebut dibangun di atas tanah dari wakif Syamsul Paloh. Di tanah seluas 15×22 m2 tersebut akan dibangun bangunan tiga lantai. Di mana lantai tersebut akan difungsikan sebagai tempat komersial sebagai penunjang Rumah Qur’an, lantai 2 sebagai tempat kegiatan dan lantai 3 untuk asrama.

Ketua BWI Batam, Buralimar berikan piagam pada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad usai peletakan batu pertama pembangunan Wakaf Rumah Qur’an.

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada BWI Batam serta ucapan terima kasih kepada wakif, Syamsul Paloh, yang telah mewakafkan lahan untuk pembangunan Rumah Qur’an tersebut. Ia menilai hadirnya fasilitas pendidikan Qur’an ini akan memperkuat identitas Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang religius dan berkarakter.

“Dengan adanya Rumah Qur’an ini, semakin banyak anak-anak yang dapat belajar dan mendalami Al-Qur’an. Di Batam setiap kegiatan keagamaan selalu mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Seperti Batam Bershalawat terakhir, yang dihadiri hampir tujuh ribu orang,” kata Amsakar.


BACA JUGA:   PT Tenaris Batam Salurkan 500 Lebih Paket Sembako Pada Warga Batubesar

Ia menegaskan, kegiatan keagamaan akan selalu sukses besar selama jauh dari kontaminasi politik. Menurutnya, Batam memiliki banyak rumah tahfiz yang melahirkan qori-qoriah, hafiz dan hafizah yang kompeten.

“Kami akan dukung ya Pak Bur (Ketua BWI Batam). Saat ini kolaborasi dan energi harus dibangun agar percepatan pertumbuhan Batam dapat terwujud, baik secara intelektual, emosional maupun spiritual,” ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut Baznas Kota Batam, MUI Kota Batam, Anggota DPRD Kepri Musofa, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Guntur Sakti dan lain sebagainya.

Ketua BWI Kota Batam, Buralimar, mengucap syukur pembangunan Wakaf Rumah Qur’an tersebut bisa dilakukan, meski masih minim dana. Dimulainya pembangunan untuk menjaga amanah dan kepercayaan pada masyarakat terutama pada wakif.

“Wakaf uang untuk pembangunan awal ini sekitar sekitar Rp200 juta. Pembangunan perlu segera dimulai agar masyarakat melihat progres nyata dan semakin percaya untuk berwakaf. Kalau kita simpan-simpan, orang tidak tahu kapan rumah wakaf itu dibangun. Jadi kita bangun dulu, mudah-mudahan dapat tapaknya dulu dan orang semakin percaya. Sehingga orang-orang terpancing untuk berwakaf,” ujarnya.

BACA JUGA:   Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan, BP Batam Gelar FGD Penyelenggaraan SPBE

Wakaf Rumah Qur’an tersebut dirancang berbentuk bangunan tiga lantai dengan total biaya pembangunan diperkirakan mencapai Rp5 miliar.

Untuk status tanah saat ini berada pada hak pengelolaan hingga tahun 2056. Meski ada beberapa kendala, BWI Batam berupaya memastikan kebermanfaatannya tetap berkelanjutan.

“Kita juga akan usulkan kepada BP Batam agar aset keagamaan bisa selamanya dan bebas UWT. Tanah itu akan terus ada dengan harga tanah segitu dan tidak boleh diapa-apakan,” jelas Buralimar.

Buralimar optimistis pembangunan dapat mencapai target apabila mendapat dukungan dari masyarakat, pemerintah, DPRD, hingga pihak swasta. BWI juga berencana melakukan sosialisasi lebih masif, termasuk mengusulkan Wali Kota Batam menerbitkan surat edaran tentang wakaf.

Ia menyebutkan masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa wakaf bukan hanya berbentuk tanah, rumah, atau kendaraan, tetapi dapat berupa uang. Sistem wakaf uang dinilai lebih fleksibel dan mudah diakses. “Biasanya wakaf uang disimpan di bank, bunganya untuk wakaf. Tapi kalau lewat uang sekarang, bisa dikumpulkan setiap bulan untuk bangun. Jadi masyarakat lebih percaya. Saya yakin banyak yang bantu,” ujarnya.

BACA JUGA:   Tahun 2021 Imigrasi Batam Deportasi 146 Orang WNA

Target pembangunan Rumah Qur’an ditetapkan satu tahun secara optimis, atau paling lambat tiga tahun hingga 2028, selama masa kepengurusan BWI Batam saat ini. Setelah selesai dibangun, bangunan akan diserahkan kepada nazir. Nazir kemudian berkewajiban memberikan laporan secara berkala.

“Nazir itu ada tiga: organisasi, perorangan, dan badan hukum. Kita buat laporan terus di website BWI biar transparan,” tambahnya.

Buralimar juga menegaskan bahwa keberadaan Rumah Qur’an BWI berbeda dengan rumah tahfiz di bawah Kemenag maupun yayasan. Rumah Qur’an ini menjadi aset wakaf yang berada langsung di bawah pengelolaan BWI. Masyarakat umum dapat belajar di sana, dengan prioritas bagi warga kurang mampu. “Asrama kita sediakan, tapi tidak bisa banyak-banyak, palingan 10 orang. Saya berharap bisa bertambah ke depan,” ujarnya.

Ia berharap pemahaman masyarakat terhadap wakaf semakin luas, tidak hanya sebatas zakat dan infak, sehingga pembangunan Rumah Qur’an bisa menjadi pemantik semangat berwakaf di Batam. (ara)