Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto bersama Balai Besar KSDA Riau melakukan inventarisasi dan identifikasi kegiatan terbangun hutan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Mukakuning, Batam, Provinsi Kepri pada Jumat (21/7/2023) siang.
AriraNews.com, Batam – Balai Besar KSDA Riau melakukan inventarisasi dan identifikasi kegiatan terbangun hutan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Mukakuning, Batam, Provinsi Kepri pada Jumat (21/7/2023) siang.
Kegiatan ini, merupakan tindak lanjut dalam mengimplementasikan Undang-Undang Cipta Kerja. Mengingat, pemanfaatan kawasan TWA Mukakuning sangat banyak dan beragam yang dilakukan oleh masyarakat.
Mulai dari kegiatan perladangan, pemanfaatan sumber air bersih hingga wisata minat khusus. Sehingga perlu dilakukan kegiatan inventarisasi dan verifikasi pemanfaatan kawasan di TWA Mukakuning.
Purwanto, Penyuluh Balai Besar KSDA Riau menegaskan inventarisasi merupakan pengumpulan data atau pencacatan, sedangkan verifikasi adalah pemeriksaan kebenaran akan sebuah keadaan atau situasi.
Sehingga kegiatan inventarisasi dan verifikasi pemanfaatan di dalam kawasan konservasi ini, dimaksudkan untuk melakukan pendataan sekaligus melakukan groundcheck terhadap lokasi-lokasi yang sudah dimanfaatkan masyarakat.
“Sekaligus membentuk kerja sama berbasis program kemitraan masyarakat, serta peningkatan ekonomi masyarakat daerah penyangga kawasan konservasi,” jelasnya.
Tercatat, saat ini di TWA Mukakuning terdapat 387 kepala keluarga (KK) yang mendiami lokasi tersebut. Jumlah ini berdasarkan data yang dihimpun Balai Besar KSDA Riau pada tahun 2017 silam.
“Berdasarkan data kita di tahun 2017 ada 387 KK yang berada di kawasan tersebut. Namun saat ini, di luas area 970 hektar ini masih ada warga yang tidak terdata dan bermukin di kawasan Taman Wisata Alam Muka Kuning ini,” terangnya.
Untuk itu, tegasnya lagi, pada tanggal 24-29 Juli mendatang Balai Besar KSDA Riau akan melaksanakan pendataan masyarakat yang bermukim di hutan konservasi.
“Termasuk updating di beberapa RT yang sebelumnya sudah kita data. Dan pastinya akan ada perubahan dan penambahan,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyambut baik adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, keberadaan hutan konservasi yang ada di wilayah Kota Batam memang harus dijaga dan dilestarikan.
“Saya sepakat dan setuju, bahwa hutan kita ini memang harus dijaga dan dilestarikan. Karena ini, ada hubungan yang erat antar mahluk hidup yang ada sehingga perlu dijaga keseimbangannya. Kalau hutannya asri maka akan terjaga kualitas udaranya,” tegas pria yang akrab dipanggil Cak Nur ini.
Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan ini pun mengajak masyarakat yang bermukim di kawasan hutan konservasi ini untuk sama-sama menjaga keasrian hutan guna memberikan efek positif untuk makhluk hidup.
“Atas nama Pimpinan dan DPRD Kota Batam, kami mengajak masyakarat di lingkungan hutan konservasi untuk menjaga danmelestariakn hutan,” tegasnya.(mmk/emr)
AriraNews.com, Batam - Komitmen menjaga keberadaan kampung tua menjadi salah satu poin utama dalam finalisasi…
AriraNews.com, Batam - Hotel Santika Batam menghadirkan inovasi terbaru di bidang kuliner dengan meluncurkan dua…
KARIMUN, seputarkarimun.com – Dalam rangka memeringati hari jadi Kabupaten Karimun yang ke-198, Pemerintah Kabupaten Karimun…
AriraNews.com, Batam - Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Lansia yang jatuh pada tanggal 29 Mei…
AriraNews.com, BATAM – Developer properti terbesar dan terpercaya di Kota Batam, PT Putera Karyasindo Prakarsa…
AriraNews.com, BATAM - Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Harris Pratamura, resmi membuka perayaan International Jazz…