Awas! Pengusaha Restoran di Batam Jadi Target Penipuan

Avatar photo
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana.

AriraNews.com, Batam – Ada Penipuan modus baru. Targetnya para pengusaha restoran seafood. Pelaku mencatut nama salah satu pejabat di Kepolisian Sektor.

“Hati-hati. Kami imbau agar para pengusaha ketika mendapat pesanan yang mengatasnamakan pihak kepolisian, segera lakukan cross check,” kata Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, Rabu (21/9/2022).

Menurut Kompol Yudha, kasus pencatutan nama yang menelan korban pengusaha seafood ini pernah dialami oleh Kanit Reskrimnya, Iptu Ridho. Pengusaha restoran seafood di bilangan Tanjungriau harus mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Ceritanya, beberapa waktu lalu, salah satu pengusaha restoran seafood  menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengatasnamakan Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho. Sang penelepon memesan sejumlah menu makanan senilai Rp 2,9  juta. Setelah sepakat, si penelpon meminta nomor rekening milik si pengusaha.

BACA JUGA:  Jelang Idul Adha 1447 H, Barantin Perketat Pengawasan Hewan Kurban di Kepri

“Beberapa menit kemudian, si penelpon kemudian menghubungi si pengusaha untuk memberi tahu jika ia sudah mentransfer uang sebesar Rp 3,4 juta dan untuk menyakinkan si pelaku mengirimkan bukti transfer yang ternyata editan,” kata Kompol Yudha menceritakan kronologis penipuan.

Lalu, beberapa menit kemudian, si penelpon kembali menghubungi pengusaha. “Bu, maaf, tadi saya transfer uang kelebihan, tolong dikembalikan,” kata si penelpon ditirukan Kapolsek. Si pengusaha tanpa mengecek terlebih dahulu karena sibuk menyiapkan pesanan, langsung mentransfer balik uang sebesar Rp 500 ribu.

BACA JUGA:  Talkshow Perwara, Buralimar: Jangan Biarkan Hanya Hidup di Pelaminan

Merasa aksi penipuannya berhasil, lanjut Kapolsek, si penelpon kemudian mengirimkan bukti transfer sebesar Rp 1 juta dan kembali mengaku salah kirim lalu minta ditransfer balik. Si pengusaha pun mentransfer balik ke rekening penipu sebesar Rp 1 juta.

Tak lama setelah itu, si penipu kembali menghubungi si pengusaha dan memberitahu bahwa ia membatalkan pesanannya. “Ya sudah, Bu. Kembalikan saja uangnya setengah, lain kali saja pesan ke ibu,” ujar Kapolsek kembali menirukan kata pelaku.

BACA JUGA:  Alumni Encik & Puan Kota Batam Meriahkan Malam Grand Final Duta Wisata 2026

Beruntung, sebelum si pengusaha mentransfer uang, si pengusaha sadar jika ia sedang ditipu. Si pengusaha pun menolak untuk mentransfer uang. Penipuan itu pun terbongkar walau si pengusaha sudah mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 juta.

“Sekali lagi kami imbau agar masyarakat terutama yang memiliki usaha restoran di wilayah hukum Sekupang yang kebetulan banyak restoran seafood agar berhati-hati. Lakukan cross check dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk pesanan yang mengatasnamakan pihak tertentu,” tutupnya.(ara)