AriraNews.com, Natuna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menggandeng berbagai unsur terkait dalam memperkuat pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di tengah masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus pencegahan potensi penyimpangan yang bisa menimbulkan keresahan.
Penguatan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Rakerpakem) ke-2 tahun 2025 yang digelar di Aula Kejari Natuna, Kamis (21/8/2025) pagi.
Rapat tersebut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Natuna, instansi pemerintah, tokoh agama, hingga lembaga terkait. Agenda utama membahas langkah koordinasi, pengawasan, serta strategi pencegahan dini terhadap munculnya aliran yang dianggap menyimpang.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Tulus Yunus Abdi, SH., MH, menegaskan bahwa Rakerpakem bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan wadah penting untuk menjaga stabilitas daerah.
“Rakerpakem ini adalah wadah koordinasi. Tujuannya untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kewaspadaan, serta melakukan langkah pencegahan dini agar masyarakat Natuna tetap terjaga dari pengaruh ajaran menyimpang,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif serta laporan dari anggota Tim Pakem Kabupaten Natuna. Setiap instansi menyampaikan masukan dan strategi yang bisa dijalankan bersama secara terpadu.
Melalui rapat ini, Kejaksaan Negeri Natuna bersama Tim Pakem menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas, kerukunan, dan ketentraman masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. (dod)








