Banggar DPRD Kepri Desak Pemprov Kepri Optimalkan Pendapatan 2023

Avatar photo
Anggota Banggar DPRD Kepri menyampaikan pandangan dalam rapat yang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

AriraNews.com, Tanjungpinang – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono memimpin rapat yang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 oleh Banggar DPRD Kepri bersama Pemprov Kepri.
Peserta rapat membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 antara Banggar DPRD Kepri bersama Pemprov Kepri.

Dalam rapat pembahasan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono yang memimpin rapat tersebut mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau harus lebih optimal lagi dalam mengelola pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA:  Kembangkan Pariwisata, Tanjungpinang dan Bintan Harus Kolaborasi dengan Batam

“Proyeksi pendapatan dan belanja yang tertuang dalam KUA-PPAS tersebut merupakan proyeksi sementara. Namun ini belum terkunci, TAPD masih bisa mengoptimalkan lagi pendapatan untuk menambah yang telah ada semisal dari pajak kendaraan bermotor,” kata Raden, Selasa (18/10/2022).

Dalam KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 sendiri proyeksi pendapatan sebesar Rp 3,674 triliun dan untuk belanja daerah sebesar Rp 3,767 triliun. Sedangkan untuk penerimaan pada tahun anggaran 2023 mendatang diproyeksikan sebesar Rp 120 miliar. Angka itu merupakan Silpa dari tahun anggaran 2022.

BACA JUGA:  Kolaborasi Lintas Instansi, Lanud RSA Siapkan Pengobatan Massal hingga Bersih Pantai
Anggota Banggar DPRD Kepri.
Perwakilan Pemprov Kepri.

“Kita minta Pemprov agar menghitung kembali potensi pendapatan lainnya saat ini selain dari pajak kendaraan bermotor yang paling besar, bisa dilihat lagi potensi pengelolaan pajak air permukaan yang saat ini belum terkelola dengan baik dan potensi-potensi lainnya,” tambahnya.(***/ara)