AriraNews.com, BATAM – Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon, menyoroti pentingnya peran pengemudi ojek online (ojol) dalam sistem transportasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menyebutkan bahwa para driver ojol merupakan bagian dari sektor jasa yang beroperasi di bawah kendali sistem aplikasi digital, dan hingga kini belum mendapatkan perlindungan yang setara dengan buruh sektor formal lainnya.
“Ojek online saat ini sudah menjadi simbol pergerakan transportasi darat berbasis aplikasi. Mereka berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional,” ujar Yafet Ramon, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, perbedaan mendasar antara pekerja formal di pabrik dan pengemudi ojol terletak pada sistem kerja. Buruh pabrik bekerja atas perintah atasan atau majikan, sementara pengemudi ojol digerakkan oleh sistem aplikasi.
Namun, risiko kerja yang dihadapi pengemudi ojol sangat tinggi karena mereka beroperasi di jalan raya yang penuh tantangan mulai dari jalan berlubang, genangan air, hingga padatnya lalu lintas.
“Semua beban operasional, seperti bahan bakar, oli, dan perawatan kendaraan ditanggung sendiri oleh driver. Tidak ada tanggung jawab dari pihak aplikator sebagaimana pemberi kerja yang wajib menanggung biaya produksi di sektor industri,” katanya.
Yafet pun menyoroti belum adanya regulasi yang secara spesifik mengatur tanggung jawab aplikator terhadap pengemudi ojol.
Ia menekankan pentingnya negara hadir memberikan perlindungan sesuai dengan amanat UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
“Ojol juga manusia. Mereka adalah bagian dari elemen penting pembangunan ekonomi bangsa. Sudah saatnya legislatif, eksekutif, dan para pemangku kepentingan duduk bersama mencari solusi terbaik. Ini penting demi keadilan sosial dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya. (ara)