AriraNews.com, Natuna – Kejaksaan Negeri Natuna meluncurkan Program KITA PENDEKAR KMP sebagai langkah percepatan legalitas aset Koperasi Merah Putih di wilayah perbatasan Kabupaten Natuna. Program ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan pembentukan tim terpadu, Kamis (19/02/2026), di Aula Kejari Natuna.
KITA PENDEKAR KMP merupakan akronim dari Kolaborasi Integrasi Pertanahan, Pemerintah Daerah, dan Kejaksaan dalam Percepatan Sertifikat Koperasi Merah Putih. Program ini menjadi tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Inovasi kolaboratif ini digagas bersama Pemerintah Kabupaten Natuna dan Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna untuk memastikan kepastian hukum atas aset tanah dan bangunan Koperasi Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih. Model terpadu ini disebut sebagai yang pertama di Indonesia dalam percepatan legalitas aset koperasi.
Peluncuran dihadiri Wakil Bupati Natuna, Ketua DPRD Natuna, Ketua Pengadilan Negeri Natuna, unsur Polres Natuna, Kodim 0318/Natuna, kepala OPD, serta tokoh masyarakat. Kegiatan juga terhubung virtual bersama perwakilan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Kepala Kejari Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, menegaskan pembentukan tim ini merupakan langkah konkret pengawalan pembangunan strategis nasional.
“Kejaksaan hadir memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi dan memiliki kepastian hukum. Legalitas tanah, AMDAL, dan bangunan menjadi fondasi utama agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Melalui program ini, Kejari Natuna mengawal 22 titik pembangunan Koperasi Merah Putih. Meski belum ditemukan kendala signifikan, terdapat sejumlah aset berstatus hibah yang belum dilakukan proses balik nama. Hal tersebut akan dipercepat agar seluruh aset memiliki alas hak yang sah dan berkekuatan hukum.
Dalam implementasinya, Pemkab Natuna mempercepat perizinan dan administrasi, Kantor Pertanahan menerbitkan sertifikat, sedangkan Kejari melalui fungsi Intelijen serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melakukan pengawalan dan mitigasi risiko hukum.
Sebagai wilayah perbatasan di ujung utara NKRI, Natuna memiliki peran strategis dalam menyukseskan program nasional. Kepastian hukum atas aset koperasi diharapkan mendorong penguatan ekonomi desa, membuka lapangan kerja, serta mempertegas kehadiran negara di kawasan perbatasan.
Dengan peluncuran KITA PENDEKAR KMP sebagai program perdana di Indonesia, Kejari Natuna menegaskan komitmen memperkuat sinergi lintas sektor secara transparan, akuntabel, dan profesional demi percepatan pembangunan di Natuna. (Dod)








