Ariranews.com: Polisi mengungkap tarif TA, artis sekaligus model yang diciduk terkait kasus prostitusi di Bandung. Tarifnya sekali kencan senilai Rp 75 juta.
“TA ini yang kita dapatkan keterangan, ini Rp 75 juta,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, dikutip dari detik.com, Jumat (18/12/2020).
Menurut Erdi, bayaran tersebut untuk sekali kencan dengan TA. Adapun durasi kencan dengan pria hidung belang dilakukan seharian.
“Itu untuk satu hari kencan,” katanya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap seorang model majalah dewasa berinisial TA. Dia diduga terlibat kasus prostitusi.
TA ditangkap di dalam sebuah hotel di kawasan Bandung pada Kamis (17/12) kemarin. Saat ditangkap, TA tengah berada di dalam kamar bersama pria hidung belang.
Terkait penangkapan artis TA, Tania Ayu pun ramai dibahas. Artis kelahiran 31 Januari 1994 itu disangkutpautkan dan disangka sebagai artis berinisial TA yang baru ditangkap polisi di Bandung.
Meski demikian belum ada kepastian dari pihak kepolisian maupun Tania Ayu mengenai kebenaran kabar tersebut.
Ketika dihubungi oleh detikcom, manajer dari Tania Ayu, George, mengaku belum tahu mengenai kabar itu. George bahkan mengatakan bahwa Tania Ayu dan dirinya telah memiliki agenda lain esok hari.
“Aku belum tahu sih kabarnya, kemarin aku baru tektokan sama dia sebenarnya, tapi nggak ada bilang mau ke Bandung,” ungkap dia dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/12/2020).
Dirinya pun meminta izin untuk menghubungi Tania Ayu terlebih dahulu untuk memastikan kabar tersebut.
“Coba aku cek dulu ya. Aku tektokkan sama asistenku dulu. Besok aku memang ada acara sama dia, aku coba double check dulu,” ucap dia.(emr)
sumber: detik.com
foto: antara