banner 728x90

Diduga Selundupkan 18 Kontainer Rokok Ilegal, Kapal Kargo “Menghilang” di Selat Singapura

Foto Ilustrasi/Kapal kargo membawa kontainer. (Int)

AriraNews.com, Batam – Aksi penyelundupan rokok lintas negara yang melibatkan jaringan internasional mencuat ke permukaan, setelah sebuah kapal kargo tujuan Indonesia dan Singapura diduga bermuatan rokok ilegal.

Kapal tersebut mengarah kepada kapal kargo bernomor P-55. Kapal ini diduga bergerak dari Vietnam dengan tujuan beberapa negara, antara lain: Indonesia dan Singapura.

Informasi yang diterima wartawan, kapal ini diduga masih lego jangkar di sekitar perairan Indonesia, atau di sekitar perairan Pulau Nipah, Selat Singapura.

Informasi yang dihimpun, kapal kargo ini disebut membawa 18 kontainer rokok dari Vietnam. Rokok tersebut akan diedarkan di sejumlah negara, antara lain; Singapura, Malaysia, dan Indonesia.

Kapal P-55 jenis kargo ini diketahui berangkat dari Vietnam melalui pelabuhan Cai Mep pada Senin (26/9/2022) lalu dan tiba di Singapura pada Rabu (5/10/2022). Namun pada Kamis (6/10/2022), Automatic Identification System (AIS) kapal ini dilaporkan tidak aktif sampai sekarang, sehingga pergerakan kapal P-55 tak terdeteksi.

Informasi di lapangan juga menyebut, kapal ini sudah berhasil membongkar beberapa muatan rokok dalam kontainer ke kapal kayu dan speedboat secara ship to ship di tengah laut.

“Sejak masuk perairan Singapura-Indonesia, kapal ini sudah bongkar muatan rokok berbagai jenis merek di tengah laut secara ship to ship. Lokasinya berpindah-pindah tergantung situasi di laut. Kadang di perairan perbatasan, kadang di perairan Tanjung Berakit dan di perairan Pulau Nipah,” demikian pernyataan seorang sumber, Senin (17/10/2022).

BACA JUGA:   Hendak Diselundupkan ke Guntung, BC Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp 875 Juta Lebih

Menurut sumber tersebut, kapal P-55 kembali melakukan aktivitas bongkar muatan rokok di Selat Singapura yang berbatasan langsung dengan perairan Pulau Nipah.  Sebanyak 3 kontainer rokok diturunkan ke kapal kayu.

“Informasi yang kami dapatkan ada 2 kapal kayu berukuran besar menempel persis ke lambung kapal P-55 melakukan aktivitas bongkar muat rokok,” bebernya.

Sementara itu, setelah melakukan beberapa kali bongkar muat, muatan rokok dalam kapal P-55 tersisa 6 kontainer lagi. Kemungkinan 2 kali bongkar lagi akan selesai.

“Itu pun jika situasi laut aman. Selanjutnya, jika seluruh muatan rokok selesai dibongkar, kapal P-55 yang di nahkodai oleh pria inisial JB ini akan kembali berlayar ke pelabuhan asal yakni, Vietnam,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, pada Sabtu (14/10/2022) ada sekitar 30 warga Indonesia ditransfer ke kapal P-55 dari kapal kayu armada pengangkut rokok di tengah laut.

“Kapal kayu itu datang dari Batam hendak mengangkut rokok dari kapal P-55 secara ship to ship di tengah laut. Namun lantaran aparat gabungan saat itu tengah melakukan operasi di laut hingga berhari-hari, akhirnya 30 orang warga Indonesia yang sudah kehabisan stok makanan di kapal kayu itu di transfer ke kapal P-55 menunggu situasi laut aman,” katanya.

BACA JUGA:   Rokok Tanpa Cukai Merk H&D, Luffman, dan OFO Bold Kuasai Batam

“Dan Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 19.00 WIB kemarin, 2 kapal kayu kembali merapat dan melakukan bongkar muat dari kapal P-55 yang dibantu oleh 30 orang warga Indonesia yang sebelumnya ditampung di kapal P-55 tadi bersama 24 ABK P-55,” tambahnya.

Usai memuat rokok ke kapal kayu, 30 orang warga Indonesia itu pun kembali berpindah ke kapal kayu tersebut dan melanjutkan perjalanan ke Malaysia. Sementara kapal P-55 masih berlabuh jangkar di posisi yang sama menunggu jadwal bongkar muatan selanjutnya.

Diketahui, kapal P-55 ini memiliki ciri-ciri fisik berwarna Putih Biru dan Palka kapal ditutup dengan terpal berwarna hijau.

Diberitakan sebelumnya, penyelundupan rokok jaringan internasional melalui kapal kargo P-55 ternyata dikendalikan dari Kota Batam. Dari penelusuran wartawan, pemilik terdaftar kapal kargo P-55 ini yakni PT WSI.

Kapal SB Sea Star (terpal biru) yang membawa rokok ilegal diamankan Bea Cukai Batam.

PT WSI ini diketahui bermarkas di seputaran Seipanas, Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau. Informasi yang diperoleh bahwa, seseorang pria berinisial AL, disebut aktor dibalik penyelundupan rokok jaringan internasional ini.

BACA JUGA:   Parpol Anggota KIB Kepri Dukung Airlangga Jadi Capres 2024

Seperti diketahui, kapal P-55 adalah kapal general cargo yang mengangkut bermacam-macam muatan barang. Kapal ini dilengkapi dengan crane pengangkut barang untuk memudahkan bongkar muat. Kapal P-55 ini memiliki nomor IMO: 9128752, MMSI: 457158000 berbendera Mongolia.

Adapun jenis rokok yang dimuat Kapal P 55 yakni puluhan macam merk rokok di antaranya, Luffman, Touro, Compack dan King. Untuk merk Luffman diedarkan di wilayah Indonesia, sementara merk Touro, Compack dan King diedarkan di Negara Malaysia dan Singapura.

Sebelumnya, Tim Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima) berhasil tangkap kapal SB Sea Star yang memuat 1,09 juta batang rokok ilegal di perairan Pulau Galang, Senin (4/10/2022).

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengatakan rokok ilegal yang diamankan tersebut senilai Rp 3,06 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,57 miliar.

Kapal tersebut lanjutnya ditangkap Kapal Patroli BC 15029 yang melakukan patroli di wilayah perairan Pulau Galang. Sementara anak buah kapal berhasil kabur.(*/emr)