Diduga Gegara Habib Rizieq, Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot

Avatar photo

Ariranews.com: Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot jabatan Irjen Nana Sudjana dari Kapolda Metro Jaya dan Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatan Kapolda Jawa Barat. Keduanya dianggap tak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, dikutip dari detikcom, Senin (16/11/2020).

BACA JUGA:   Kades Diduga Selingkuh dengan Bawahan, Ini Pengakuannya

“Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat,” sambung Argo.

Argo tak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.

Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pemerintah akan memberi sanksi pada aparat yang tak tegas menegakan protokol kesehatan. Saat menyampaikan pesan pemerintah ini, Mahfud memberi penekanan.

BACA JUGA:   Peringati HUT Korpri Ke-51, Bupati Natuna Launching Aplikasi Sikekah Merit

“Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan,” kata Mahfud Md, mengulang tiga kali objek yang ditujunya dalam jumpa pers soal kerumunan di tengah pandemi Covid-19 ini, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin siang.

“Pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik,” kata Mahfud.

BACA JUGA:   Kapolda Lantik Kapolres dan Naikkan Tingkat Polres Tanjungpinang Jadi Tipe C

“Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19,” Mahfud menegaskan.(emr)

sumber: detikcom/kompas.

Foto: internet.