AriraNews.com, Batam – Pemerintah kembali menerbitkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 dan akan diberlakukan mulai 17 Juli 2022.
Dalam SE tersebut, bagi masyarakat Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang menggunakan pesawat dan telah mendapat vaksin booster tidak diwajibkan melengkapi hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen.
Sedangkan bagi PPDN yang telah mendapat dosis 2 vaksin, diwajibkan melampirkan hasil negatif tes rapid test antigen 1×24 jam atau RT-PCR 3×24 jam. PPDN tersebut juga bisa mendapat vaksin booster di lokasi keberangkatan.
Sementara bagi PPDN yang baru mendapat dosis 1 vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam.
Khusus bagi anak usia 6-17 tahun tidak diwajibkan melampirkan hasil skrining Covid-19 tetapi wajib menunjukkan sertifikat vaksin lengkap. Sedangkan untuk anak usia di bawah 6 tahun tidak perlu melakukan pemeriksaan vaksinasi tetapi harus didampingi pendamping dalam perjalanan.
Dalam memudahkan masyarakat mendapatkan vaksinasi Binda Kepri terus melakukan vaksinasi dengan membuka gerai vaksin tiap harinya, seperti di Bandara Hang Nadim. Sebelum terbang masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap bisa menjalani vaksin terlebih dahulu.
Kabinda Kepri, Brigjen Pol. R. C. Gumay mengatakan tujuan pembukaan gerai vaksinasi oleh Binda Kepri adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mencari vaksin Covid-19. Selain di Bandara Hang Nadim kata Gumay, gerai vaksin di Lapangan Futsal SP Plaza, Sagulung, Batam, juga dibuka tiap harinya.
“Masyarakat diberikan kemudahan mendapat vaksin apalagi akan diberlakukan kewajiban tes skrining vaksin Covid-19 bagi pelaku perjalanan yang baru mendapat vaksin dosis 2 maupun dosis 1 atau belum memperoleh vaksin,” jelas Gumay.
“Dengan akan diberlakukannya kebijakan tersebut, vaksinasi tentu membutuhkan percepatan supaya masyarakat tidak kerepotan untuk melakukan pemeriksaan skrining Covid-19 nantinya,” ungkapnya.(***)
AriraNews.com, Batam - Harga bahan pokok di Batam terancam melonjak tajam menyusul kenaikan signifikan harga…
AriraNews.com, Batam - Di bawah hangatnya sinar matahari pagi, langkah awal pembangunan Rumah Wakaf Qur’an…
AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…
AriraNews.com, Batam - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan secara konsisten, terus mencatatkan…
AriraNews.com, Batam - Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban bangunan ilegal di Kelurahan Sei…