Empat orang tersangka pengirim TKI ilegal ke Malaysia dan tenggelam di perairan Nongsa beberapa waktu lalu.
AriraNews.com, Batam – Polresta Barelang mengamankan empat orang pelaku pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang tenggelam di perairan Nongsa pada 16 Juni 2022 lalu. Dalam kejadian tersebut 23 orang selamat, 1 orang meninggal dunia dan 6 orang lainnya dinyatakan hilang.
Keempat orang tersebut berperan sebagai perekrut di daerah asal TKI di Lombok, pengurus penampungan di Batam, dan penanggungjawab pemberangkatan. Masing-masing berinisial AS (52), HM (35), T (46) dan AD (46).
“Setelah melakukan penyelidikan keempat tersangka diamankan di Kabupaten Lombok Tengah, pada 6 Juli 2022, lalu. Kemudian dibawa ke Polresta Barelang untuk menjalani proses lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri didampingi Kasat Reskrim, Kompol Abdul Rahman, Kasi Humas, AKP Tigor Sidabariba, Kanit PPA Satreskrim, Dwi Dea Anggraini, Kamis (14/7/2022) siang.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri menjelaskan AS dan HM berperan sebagai perekrut calon TKI di daerah asal, yakni Lombok, NTB. Kemudian diserahkan pada T, yang merupakan agen penyalur TKI ilegal tersebut. Sedangkan AD berperan sebagai orang yang mengurus penampungan di Batam, menjemput dan mengantar calon TKI dari bandara ke penampungan.
“Sementara AR berperan sebagai penghubung dengan tekong kapal yang akan membawa calon TKI tersebut ke Malaysia,” ungkapnya.
Para pelaku ungkap Nugroho, mendapat keuntungan sebesar Rp1.500.000 hingga Rp7.500.000 per orang dari calon TKI.
Pelaku dijerat dengan Pasal 4, Pasal 7, Pasal 48 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 jo Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama penjara seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah) dan paling banyak Rp 5.000.000.000.(emr)
AriraNews.com, Batam - Harga bahan pokok di Batam terancam melonjak tajam menyusul kenaikan signifikan harga…
AriraNews.com, Batam - Di bawah hangatnya sinar matahari pagi, langkah awal pembangunan Rumah Wakaf Qur’an…
AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…
AriraNews.com, Batam - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan secara konsisten, terus mencatatkan…
AriraNews.com, Batam - Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban bangunan ilegal di Kelurahan Sei…