AriraNews.com, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025-2029 telah tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Hal ini sejalan dengan ketentuan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dalam memaparkan tahapan proses penyusunan RPJMD 2025–2029 dalam rapat paripurna di DPRD Batam, Rabu (14/5/2025). Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaludin, didampingi oleh Wakil Ketua I, Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman.

Amsakar menyampaikan, Ranperda ini disusun sebagai bentuk implementasi Pasal 65 dan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Dalam pidatonya, dokumen RPJMD Batam 2025-2029 tersusun dalam lima bab utama, mencakup latar belakang, gambaran umum daerah, visi dan misi pembangunan, program kerja perangkat daerah, hingga mekanisme pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan.

Adapun visi RPJMD Kota Batam 2025–2029 yakni Batam Kota Madani yang Inovatif, Berkelanjutan dan Berbudaya sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Terdepan di Asia Tenggara.”
Adapun beberapa poin misinya :
- Mendorong terciptanya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru guna mengembangkan investasi dan pariwisata yang berdaya saing global. Mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang produktif, berdaya saing, dan berakhlak mulia. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang good governance.
- Menjaga kelestarian budaya dan lingkungan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Tujuan dan Sasaran Strategis Dalam RPJMD 2025–2029, telah dirumuskan 6 tujuan dan 16 sasaran strategis, antara lain: Dengan tujuan meningkatkan daya saing ekonomi penguatan UMKM, koperasi, dan sektor pariwisata. Peningkatan investasi dan sektor perdagangan. Penyediaan Layanan dan Infrastruktur Modern
Peningkatan konektivitas, aksesibilitas, dan infrastruktur dasar - Mewujudkan Kualitas Hidup Tinggi dan Generasi Unggul Pengurangan ketimpangan Peningkatan produktivitas tenaga kerja Pendidikan dan kesehatan inklusif dan berkelanjutan
- Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Pelayanan publik yang efisien Akuntabilitas dan pengawasan tata kelola keuangan
- Pembangunan Berkelanjutan dan Ketahanan Bencana Efisiensi pemanfaatan sumber daya alam Ketangguhan terhadap bencana
- Pelestarian dan Pemberdayaan Budaya Lokal. Yakni penguatan identitas budaya dan pembangunan sosial keagamaan yang merata
“Kami berharap RPJMD ini menjadi pedoman strategis dalam mewujudkan pembangunan yang terencana, partisipatif, dan berkelanjutan untuk kemajuan Kota Batam sebagai kota modern dan berdaya saing di tingkat regional Asia Tenggara,” kata Amsakar. (ara)