Narasi Wartawan Penghambat Pembangunan, Tuai Reaksi Keras Kalangan Pers

Atas Amran Pimpinan Redaksi Koranperbatasan.com, bawah Pimpinan Redaksi bursakota.co.id, Doni Papilius.

AriraNews.com, Natuna – Isu yang menyebut adanya “wartawan abal-abal penghambat pembangunan” mendadak memanas di ruang digital Natuna. Sejumlah jurnalis menilai narasi tersebut bukan sekadar kritik, melainkan berpotensi menjadi stigma yang dapat menggerus kebebasan pers secara perlahan.

Pernyataan itu beredar melalui platform WhatsApp di grup publik “Berita Natuna Grup CCTV-Nya Masyarakat Natuna” yang memiliki ribuan anggota. Akun tanpa identitas jelas menuding adanya oknum wartawan yang dianggap merusak dan menghambat pembangunan serta dikaitkan dengan kepentingan tertentu.

Kalangan pers menilai penggunaan istilah “wartawan abal-abal” tanpa menyebut identitas, data, maupun bukti konkret merupakan bentuk generalisasi yang berbahaya. Narasi seperti ini, menurut mereka, tidak hanya menyasar individu, tetapi berpotensi menciptakan persepsi negatif terhadap profesi wartawan secara keseluruhan.

BACA JUGA:   Jaga Kedamaian, Pasangan Siswandi-Huda Sapa Rival dengan Hangat di Debat Publik Pilkada Natuna

Pimpinan Redaksi Koranperbatasan.com, Amran, menegaskan bahwa kritik terhadap pers adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar kritik tidak berubah menjadi pelabelan tanpa dasar.



“Kalau ada pemberitaan yang dianggap keliru, ada mekanisme hak jawab. Jangan digeneralisasi seolah-olah seluruh wartawan menjadi penghambat pembangunan. Itu tidak sehat dalam demokrasi,” ujarnya.

Amran menilai, jika stigma semacam ini terus dibiarkan, dampaknya bisa lebih luas dari sekadar perdebatan di grup percakapan digital. Ia khawatir narasi tersebut dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap media lokal.

Pandangan serupa disampaikan Pimpinan Redaksi bursakota.co.id, Doni Papilius. Ia menilai kritik harus dibedakan dengan upaya mendiskreditkan profesi.

BACA JUGA:   Diskominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB, Kenalkan Literasi Digital

“Kritik itu sah. Tapi kalau sudah menggunakan istilah yang menyasar profesi secara umum tanpa bukti jelas, itu bisa menjadi bentuk tekanan moral yang perlahan melemahkan kebebasan pers,” katanya.

Menurut Doni, apabila terdapat dugaan pelanggaran jurnalistik, masyarakat dapat menempuh jalur resmi melalui Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa pers dan penegakan kode etik jurnalistik.

Sejumlah jurnalis di Natuna juga menegaskan bahwa pers memiliki fungsi sebagai kontrol sosial dan pengawas jalannya pemerintahan. Dalam konteks pembangunan daerah, kritik yang berbasis data justru menjadi bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas.

Mereka menilai, narasi yang berkembang di ruang publik digital perlu disikapi secara bijak agar tidak memicu polarisasi. Apalagi di daerah perbatasan seperti Natuna, ruang demokrasi yang sehat sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keterbukaan informasi.

BACA JUGA:   Wakil Ketua DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah Hadiri Upacara HUT Sumpah Pemuda Ke-95, Ajak Pemuda Isi dengan Kegiatan Positif dan Produktif

“Pers yang kritis bukan penghambat pembangunan. Justru dengan kritik yang konstruktif, pembangunan bisa berjalan lebih transparan dan berpihak pada masyarakat,” tegas Doni.

Kalangan pers berharap masyarakat lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. Narasi yang tidak terverifikasi, selain berpotensi menyesatkan, juga dapat menimbulkan dampak sosial maupun hukum.

Bagi jurnalis Natuna, menjaga kebebasan pers bukan hanya kepentingan profesi, melainkan bagian dari menjaga kualitas demokrasi dan masa depan pembangunan daerah itu sendiri. (Dod)