Natuna  

Polres Natuna dan Satgas Pangan Awasi Distribusi Minyakita

Avatar photo
Kepolisian Resor (Polres) Natuna bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan memperketat pengawasan terhadap peredaran minyak goreng merek Minyakita di Kabupaten Natuna.

AriraNews.com, Natuna – Kepolisian Resor (Polres) Natuna bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan memperketat pengawasan terhadap peredaran minyak goreng merek Minyakita di Kabupaten Natuna. Langkah ini dilakukan menyusul dugaan adanya ketidaksesuaian takaran isi dengan yang tertera pada kemasan produk.

Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, Iptu Richie Putra, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di sejumlah pasar dan supermarket di Kota Ranai untuk memastikan keabsahan produk dan melindungi hak konsumen.

BACA JUGA:   Delapan Orang Korban Longsor Serasan Belum Ditemukan, Masa Tanggap Darurat Diperpanjang

“Hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa kemasan plastik minyak goreng masih sesuai dengan takaran yang tertera. Namun, kami menemukan ketidaksesuaian pada kemasan botol plastik yang tidak mencantumkan volume isi secara jelas,” ungkap Richie, Rabu (12/03/2025).

Selain itu, beberapa pedagang mengaku mendapatkan pasokan minyak goreng dari distributor di luar Kabupaten Natuna, yang diduga menjadi penyebab harga jual di wilayah tersebut melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:   Berbagi dari Masjid ke Masjid, Wagub Marlin Rangkai Jalan Spiritual di Kabupaten Natuna

Meski demikian, Polres Natuna memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar masih mencukupi. Untuk mengatasi permasalahan ini, pihak kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi terbaik, termasuk sosialisasi aturan kemasan yang sesuai standar.

“Kami akan mendalami lebih lanjut terkait kemasan botol yang tidak mencantumkan takaran isi. Langkah solutif akan segera dirancang demi kepentingan masyarakat dan pedagang,” tegas Iptu Richie.

BACA JUGA:   Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar Hadiri Musrenbang Kecamatan Bunguran Timur Laut

Polres Natuna juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik kecurangan atau manipulasi harga minyak goreng. Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan stabilitas harga tetap terjaga dan potensi penyimpangan dapat dicegah. (dod)