Polda Kepri Musnahkan 58 Kg Sabu

Avatar photo
Polda Kepri musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat sekitar 58,4 Kg.

Assalamualaikum Wr.Wb.

AriraNews.com, Batam – Polda Kepri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 58,4 Kg, Kamis (10/11/2022).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S menjelaskan barang bukti tersebut dari dua kasus, yakni pengungkapan kasus Satresnarkoba Polres Karimun dan Ditresnarkoba Polda Kepri.

Pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Karimun berlangsung di perairan Selat Cacing, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun pada Rabu 24 Oktober 2022 lalu dengan barang bukti sabu seberat 31,7 Kg.

BACA JUGA:  Komitmen untuk Pendidikan Inklusif, BIB Bantu Fasilitas Tata Busana dan Kriya Kayu di SLB Negeri Batam

Sedangkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri dilakukan pada 19 Oktober 2022 di perairan Batubesar, Nongsa, Batam pada 19 Oktober 2022 dengan barang bukti sabu seberat 26,6 Kg.

“Kedua kasus merupakan jaringan international Malaysia-Indonesia,” ungkap Harry.(*/emr)