Komisi I DPRD Batam Cari Solusi Penyelesaian Konflik antar Warga Perumahan Namarina

Avatar photo
Komisi I DPRD Batam menjadi jembatan penyelesaian konflik antara warga dengan perangkat RW di Perumahan Namarina Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Batam, Kamis (12/10/2023).

AriraNews.com, Batam – Komisi I DPRD Batam menjadi jembatan penyelesaian konflik antara warga dengan perangkat RW di Perumahan Namarina Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Batam, Kamis (12/10/2023).

Konflik bermula dalam peringatan HUT RI ke-78, tahun 2023 lalu. Di mana dalam hajatan tahunan tersebut karena dalam lingkup RW maka yang jadi panitia Ketua RT 1,2, dan 3. Untuk penyelenggaraan kegiatan tiap KK kemudian dikutip iuran Rp30, ditambah penyebaran proposal.

Dalam perjalanan panitia menuding RW tak transparan terhadap pengelolaan keuangan. “Pak RW kan bukan panitia, jadi tuduhan itu tidak berdasar,” ujar Anton, Bendahara RW 21, Kelurahan Tanjungriau, dalam RDP, dikutip Batamtoday.com.

Atas permasalahan itu, lanjut Anton, terjadi keributan di group WhatsApp panitia. Karena kesal, RW menyinggung kalau RT 2 itu cacat hukum saat pemilihan, dipaksakan. Atas pernyataan RW itu, RT 1, mengundurkan diri dan mengembalikan SK-nya.

BACA JUGA:  Ratusan Seniman Ikuti Gerakan Nasional Indonesia Raya Menggambar 2026 di Batam

Namun, Lurah tidak terima pengunduran dirinya dan RT 1, memprovokasi warganya dengan menshare percakapan mereka di grup ke grup WA warga RT 1, sehingga ibu-ibu itu demo di rumah RW, dan menuntut RW mundur.

“Lurah yang datang saat demo di rumah RW, memberikan celah kepada ibu-ibu itu kalau mau RW diturunkan, minta tanda tangan warga, sehingga ibu-ibu itu memprovokasi warga untuk memberi tanda tangan,” ungkapnya.

Dari permasalahan itu, kata Anton, digelar mediasi. Pada mediasi pertama di kelurahan, RW sudah meminta maaf, tetapi para RT, tidak mau dan meminta RW Mundur, kalau tidak mereka yang mundur.

Kemudian pretemuan selanjutnya, para RT tidak hadir dengan alasan kerja dan pada saat itu, RW menyampaikan kepada lurah, biar adil diadakan saja pemilihan ulang secara keseluruhan, tetapi tidak terealisasi.

BACA JUGA:  Pemko Batam Perluas Cakupan Penerima Beasiswa Perguruan Tinggi

Kemudian Lurah mengundang warga dan perangkat RT/RW. Namun, pada kenyataannya bukan mediasi yang dilakukan lurah tetapi mencabut SK RW secara lisan di depan warga (video ada saat lurah mencabut SK) yang dihadiri oleh Sekcam Kecamatan Sekupang. “Setelah pencabutan itu, perangkat RW mengajukan permohonan RDP,” ungkapnya .

Sementara itu, Ketua RW 21 Kelurahan Tanjungriau Mardianto mengungkapkan, pihaknya tetap mengusulkan pemilihan ulang RT/RW dan digelar secara serentak. Semua RT boleh mencalonkan kembali, bahkan RT boleh mencalonkan menjadi RW.

“Tidak ada lagi mediasi, semua keputusan saya serahkan kepada lurah dan camat. Dengan catatan beri saya akses untuk klarifikasi apa yang mereka fitnah kan terhadap saya, setelah pembersihan nama baik saya baru nanti akan saya berikan kado istimewa,” ungkap Mardianto.

BACA JUGA:  Yusfa Hendri Ingatkan Bahaya Benturan Kepentingan dalam Pengambilan Keputusan

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha meminta kepada seluruh semua warga untuk lebih mengedepankan rasa persaudaraan, terlebih konflik tersebut terjadi di lingkungan perumahan.

“Saya sangat sedih melihat sesama anak bnagsa saling berselisih, terlebih ini dalam satu lingkungan. Mari kita sama-sama introspeksi diri, masalah yang besar kita kecilkan, yang kecil kita hilangkan,” pinta Utusan.

Politisi Hanura ini menjelaskan, setelah mendengar dari berbagai pihak pada RDP, ia meminta kepada pihak kelurahan dan kecamatan untuk lebih memberikan perhatian, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

“Kan sudah ada Perwako yang bisa jadi landasan hukum terkait permasalahan RT RW. Selain itu dalam permasalahan ini, juga diperlukan kejelian dalam menyikapi permasalahan,” katanya.

“Terlebih saat ini memasuki tahun politik, jangan sampai warga menjadi terpecah akibat kepentingan politik atau golongan,” pungkasnya.(ara)