AriraNews.com, Batam – KPU Kota Batam memastikan tak ada calon independen atau perseorangan di Pilkada Batam 2024. Pasalnya, hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan tak ada calon yang menyerahkan berkas.
“Tak satu pun bakal calon wali kota dan wakil wali kota Batam yang muncul untuk menyerahkan dokumen dukungan tersebut,” ungkap Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, dalam rilisnya, Senin (13/5/2025).
Seperti diketahui tahapan penyerahan dokumen calon perseorangan dimulai sejak tanggal 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.
Dengan demikian, kata Mawardi, KPU Kota Batam secara resmi menutup tahapan penyerahan dokumen dukungan calon perseorangan.
“Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada calon perseorangan yang memenuhi syarat dukungan untuk bertarung dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Batam tahun 2024,” ujarnya.
Mawardi menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari proses yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meskipun demikian, ia juga mengimbau agar semua pihak tetap memperhatikan tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan yang akan dilakukan.
Dengan berakhirnya tahapan penyerahan dokumen dukungan, fokus kini beralih pada persiapan tahapan selanjutnya.(ara)
Ariranews.com, Natuna – Komandan Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna, Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai…
KARIMUN – Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kabupaten Karimun resmi menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) tahun…
AriraNews.com, Batam - Komitmen menjaga keberadaan kampung tua menjadi salah satu poin utama dalam finalisasi…
AriraNews.com, Batam - Hotel Santika Batam menghadirkan inovasi terbaru di bidang kuliner dengan meluncurkan dua…
KARIMUN, seputarkarimun.com – Dalam rangka memeringati hari jadi Kabupaten Karimun yang ke-198, Pemerintah Kabupaten Karimun…
AriraNews.com, Batam - Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Lansia yang jatuh pada tanggal 29 Mei…