AriraNews.com, BATAM – Usai dikritik jarang hadir di paripurna DPRD Batam, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Hendra Asman, langsung memberikan tanggapan. Ia menegaskan, kondisi kesehatannya menjadi alasan utama, namun dirinya bukan berhalangan tetap dan tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Saya pada prinsipnya kondisi badan tidak baik-baik saja, tapi saya bukan berhalangan tetap. Di beberapa momen saya masih hadir di paripurna, kok. Saya juga masih hadir di acara dewan,” ujar Hendra, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan, dokter menyarankan dirinya untuk beristirahat dan mengurangi aktivitas bertemu banyak orang. Namun demikian, surat pemberitahuan mengenai kondisi kesehatannya telah beberapa kali disampaikan kepada pihak DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan), dan Badan Kehormatan (BK).
“Tapi tidak mengurangi tugas saya sebagai Anggota DPRD dan Wakil Ketua III DPRD Batam,” jelasnya.
Menurut Hendra, kondisi kesehatannya tidak memengaruhi kinerjanya sebagai legislator. Ia masih berkoordinasi secara aktif melalui sambungan telepon dan memantau pelaksanaan program serta pokok pikiran (pokir) yang telah ia perjuangkan.
“Semua ini bukan masalah efektif atau tidak efektif. Saya hanya diminta untuk tidak bertatap muka, tapi kalau by phone mobilisasi saya masih jalan dan aman. Buktinya pokir saya masih berjalan, saya masih kawal, masyarakat melaporkan keluhan saya masih tanggapi, jadi saya kira tidak ada persoalan mengenai kinerja,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan BK DPRD Batam yang mengaku belum pernah menerima surat pemberitahuan sakit dari dirinya, Hendra menegaskan bahwa surat tersebut ada dan tersimpan lengkap.
“Ada (pernah berkirim surat ke BK). Saya ada buktinya. Semua lengkap,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap masukan dan kritik dari rekan-rekan sesama legislator. Hendra mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan memahami kondisi masing-masing.
“Pada prinsipnya saya menghargai apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan. Tapi, mari kita saling menghargai. Tidak ada orang yang sempurna di dunia ini. Masalah sakit juga tidak ada yang mau menerimanya, tapi itu karena memang cobaan dari Tuhan,” tuturnya.
Sebelumnya dalam rapat paripurna, Rabu (12/11/2025) sejumlah anggota DPRD Batam meminta BK memproses Hendra Asman yang diketahui jarang hadiri rapat paripurna. Hal tersebut dinilai dapat mengganggu kinerja dan citra DPRD Batam. (ara)







