AriraNews.com, Batam – Anggota DPRD Batam, Anwar Anas mendesak Badan Kehormatan (BK), memproses Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman. Pasalnya, Hendra Asman jarang hadir dalam rapat paripurna.
“BK harus menegakkan aturan, tatip (Tata Tertip) yang telah disepakati bersama,” kata Anwar Anas atau yang lebih dikenal dengan panggilan Acank dalam rapat paripurna DPRD Batam, Rabu (12/11/2025) siang. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Batam, H Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I, H Aweng Kurniawan.
Acank berpendapat harus ada keterangan yang jelas dengan sering absennya Hendra Asman. Jangan sampai menjadi contoh bagi anggota DPRD lainnya.
“Jangan sampai lembaga ini dinilai buruk dan melemahkan lembaga ini,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Pernyataan Acank diamini anggota DPRD Batam lainnya yang juga melakukan interupsi. Yefri, Anggota DPRD NasDem berharap Badan Kehormatan Dewan lebih pro aktif melihat absensi anggota dan memproses bila ada yang melanggar aturan.
“Ketua BK harus pro aktif, kalau gak ganti saja Ketua BK,” ujar Yefri.
Sementara, Anggota DPRD lainnya, Surya Makmur menyarankan masalah tersebut diserahkan ke Fraksi Golkar yang menjadi partai Hendra Asman. Menurutnya Fraksi Golkar memiliki mekanisme sendiri melihat masalah tersebut.
“Terlebih dulu biar fraksi yang memproses. Luar fraksi yang menghakimi kurang elok,” katanya.
Sedangkan, Muhammad Yunus Spi, yang juga melakukan interupsi berpendapat dalam Tatip anggota DPRD baru bisa diproses bila tak hadir enam kali berturut-turut.
Sementara itu, Safari Ramadhan dari Fraksi PAN mengingatkan agar forum tidak melebar dari konteks.
“Masukan dari kawan-kawan bisa menjadi masukan. Yang jadi pertanyaan ini mau ganti Wakil Ketua 3 atau ganti Ketua BK. Kita jangan kemana-mana dulu,” ucapnya.
Banyaknya interupsi kemudian ditanggapi oleh Ketua BK DPRD Batam, Muhamad Fadli. BK kata Fadli akan segera memproses masukan tersebut. Dia berharap diberikan waktu, malakukan langkah-langkah selanjutnya. Ditemui usai paripurna dia mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait ketidakhadiran Hendra Asman selama ini. Tapi sejauh ini dikabarkan Hendra Asman berhalangan hadir karena sakit.
“Surat sakit atau semacamnya belum ada kita terima,” kata Fadli.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Joko Mulyono, mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya pada BK DPRD Batam.
“Kami siap bekerja sama dengan BK, memberikan masukan, supaya clear dan terang benderang,” kata Joko.(ara)








