Rokok Ilegal Kuasai Pasar Batam, Bea Cukai Batam Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp 10 M Lebih

Avatar photo
Rokok ilegal berbagai merk diamankan Bea Cukai Batam. Di antaranya merk H Mind, HD, Manchester, Rexo, Luffman, dan lainnya.

AriraNews.com, Batam – Bea Cukai Batam terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal, dengan melakukan operasi cukai. Bahkan dalam waktu dekat akan digelar operasi gempur rokok ilegal dengan menggandeng aparat penegak hukum lain, seperti Kodim-0316 Batam.

Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam mengatakan Bea Cukai Batam terus berusaha memberantas peredaran rokok ilegal tersebut. Total Barang Hasil Penindakan (BHP) Cukai periode 1 Agustus s.d. 9 September 2022 mencapai 159.512 batang Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dari berbagai merk baik dari jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) maupun Sigaret Putih Mesin (SPM), dan 36,06 liter BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Operasi rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai bersama Kodim Batam.

Dijelaskannya pengawasan atas BKC HT dan MMEA secara umum dilaksanakan dengan 2 pendekatan, melalui pendekatan preventif dan represif. Pendekatan preventif merupakan upaya Bea Cukai Batam yang melibatkan dimensi lain dari pengawasan, yaitu peningkatan pelayanan kepada mitra dengan cara profiling pengguna jasa; penyempurnaan ketentuan di bidang cukai serta pelayanan dengan mitigasi risiko. Selain itu juga melibatkan unit kepatuhan internal untuk menjamin pelaksanaan pelayanan dan pengawasan BKC terhindar dari penyelewengan dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

BACA JUGA:  Amsakar-Li Claudia Lepas 641 Jemaah Calon Haji asal Batam

“Dimensi lain adalah peningkatan edukasi dan publikasi melalui media kehumasan terutama terkait sosialisasi ketentuan dan peraturan, peningkatan deterrent effect publikasi penindakan dan edukasi bahaya BKC ilegal,” kata Rizki, dalam siaran pers, Senin (12/9/2022).

Sedangkan upaya represif dilakukan dengan cara pengumpulan informasi dan analisis di antaranya dengan pembentukan tim cyber crawling, audit di bidang cukai serta patroli dan operasi baik dilakukan secara mandiri dan periodik maupun operasi bersama.

“Dalam pendekatan represif, salah satu yang dilakukan Bea Cukai Batam adalah operasi cukai dengan mengedepankan sinergi dengan unit lain. Dengan sinergi bersama unit lain, diharapkan dapat meningkat kesuksesan penekanan peredaran rokok ilegal, yang mana berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan cukai,” katanya.

Dalam periode 1 Agustus s.d. 9 September 2022 ungkapnya telah dilakukan penindakan sebanyak 30 penindakan, dengan rincian 18 penindakan umum yang dilakukan di pelabuhan maupun tempat penimbunan sementara (TPS) dan 12 penindakan dalam operasi cukai.

BACA JUGA:  Dukungan Penuh BP Batam, DayOne Bangun Data Center Kedua, PLN Batam Siap Bangun PLTS Kapasitas 200 MWP

Hal ini membuktikan komitmen upaya pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam tak hanya terbatas pada periode-periode atau operasi-operasi tertentu, namun terus berkesinambungan dan berkelanjutan.

Jumlah penangkapan BKC ilegal tersebut menambah jumlah tangkapan sepanjang tahun 2022. Selama semester 1 tahun 2022, data penindakan menunjukkan hingga Juli 2022, Bea Cukai Batam telah berhasil melakukan 77 penindakan BKC HT Ilegal dengan total 3.862.948 batang, dengan nilai barang ditaksir mencapai Rp 10,22 miliar, dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 6,81 miliar.

“Upaya dalam memberantas rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lain merupakan kegiatan yang berkesinambungan dari tahun ke tahun. Dengan menggandeng aparat penegak hukum lain serta masyarakat, dengan sinergi dan kolaborasi, dapat meningkatkan kesuksesan menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Batam,” kata Rizki.

BACA JUGA:  Perkuat Wawasan Geostrategis, Amsakar Achmad Jadi Narasumber Pasis Seskoau Angkatan 64 di Batam

Meski demikian, operasi pemberantasan rokok ilegal oleh Bea Cukai tak menyurutkan sindikat pengedar rokok ilegal di Batam terus bekerja. Meski terus digempur, tak terlihat efek di lapangan. Buktinya tak sulit menemukan rokok tanpa cukai dengan berbagai merk di warung-warung kecil mau pun toko grosiran di Batam. Bahkan, belakangan merknya makin banyak.(ara)