banner 728x90

Pengawasan Lalu Lintas Barang di Pelabuhan Roro Telaga Punggur Diperketat

Petugas gabungan saat mengamankan mobil yang membawa kasur bekas yang akan dibawa ke luar Batam melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur.

AriraNews.com, Batam – Tim gabungan, Bea Cukai Batam, TNI, Polri, dan ASDP melakukan razia selama tiga hari, 3 hingga 5 Agustus 2022 lalu di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Nongsa, Batam.

Dalam operasi tersebut petugas mengamankan dua kendaraan yang mencoba menyelundupkan 12 pcs
kasur bekas dan 12 box polyester resin kit dan kemudian diamankan ke kantor Bea Cukai Batam untuk diproses.

“Pada saat melakukan operasi di lapangan, kami melakukan pemeriksaan kendaraan berdasarkan analisis manajemen risiko. Selama periode operasi petugas mencurigai beberapa kendaraan sehingga harus dilakukan pemeriksaan fisik,” jelas Ambang Priyonggo, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, dalam siaran pers, Kamis (11/8/2022).

BACA JUGA:   Silaturahmi Akbar di Batam, Prabowo Subianto: Terima Kasih Masyarakat Kepri

Dikatakan Ambang, terdapat enam kendaraan yang diperiksa fisik secara lebih mendalam. Kemudian petugas mendapatkan dua kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran. Dua kendaraan tersebut didapati membawa 12 pcs kasur bekas dan 12 box polyester resin kit tersebut.

“Petugas melakukan penegahan terhadap kedua kendaraan tersebut. Barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Mumpuni Kelola Pelayanan Air Bersih, Moya Group Dipercaya Kelola 9 SPAM di Indonesia

Dikatakan Ambang, operasi tersebut guna meningkatkan sinergi dan koordinasi pengawasan dengan aparat penegak hukum (APH). Kegiatan operasi bersama bertujuan untuk mengamankan hak-hak keuangan negara dan meningkatkan
kepatuhan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selama periode berlangsung, petugas
operasi gabungan melakukan operasi penertiban Pelabuhan Roro Telaga Punggur dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam upaya pengamanan hak-hak negara dan pencegahan pelanggaran ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:   Operasi Laut Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Tangkap Kapal Tanker Pengangkut BBM Ilegal di Perairan Kepri

Pelabuhan Roro Telaga Punggur merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam. Dengan adanya kegiatan operasi bersama ini diharapkan APH bisa saling bersinergi untuk meminimalisir potensi-potensi pelanggaran yang ada.

Selain itu, Batam merupakan kawasan perdagangan bebas atau dikenal sebagai FTZ sehingga perlu dilakukan pengawasan ekstra dari satuan tugas Bea Cukai bersama APH lainnya dengan menerapkan strategi pengawasan yang modern dan menggunakan sarana operasi yang tepat guna.(***/emr)