DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2025, Postur Anggaran Batam Naik Jadi Rp4,41 Triliun

Avatar photo
DPRD Kota Batam secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (11/7/2025). Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM.

AriraNews.com, Batam — DPRD Kota Batam secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (11/7/2025). Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM.

Pengesahan perubahan APBD menjadi agenda kedua dari empat topik utama yang dibahas dalam rapat. Sebelumnya, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Setia Putra Tarigan SE, menyampaikan laporan hasil pembahasan yang menekankan bahwa perubahan anggaran diajukan untuk merespons dinamika ekonomi, sosial, dan politik yang terjadi setelah penetapan APBD murni.

“Perubahan APBD ini selaras dengan tema nasional 2025, yaitu Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, serta bertujuan menjaga stabilitas fiskal daerah,” ujar Setia dalam laporannya.

BACA JUGA:  Ini Jawaban BP Batam Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Banggar juga menekankan pentingnya konsistensi antara perubahan RKPD, KUA-PPAS, dan APBD guna menjamin efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. DPRD turut menyoroti kebutuhan penguatan sinergi antar-perangkat daerah, serta penekanan pada sektor-sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, persampahan, dan infrastruktur hinterland.

Anggaran Naik, Struktur Tetap Berimbang
Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah Batam mengalami kenaikan dari Rp3,96 triliun menjadi Rp4,27 triliun. Belanja daerah pun meningkat dari Rp4,07 triliun menjadi Rp4,41 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah ditingkatkan untuk menutup defisit, sehingga postur APBD-P tetap berimbang.

Rincian perubahan anggaran:

Pendapatan Daerah: Rp4,279 triliun (naik Rp314,7 miliar)

Belanja Daerah: Rp4,413 triliun (naik Rp334,2 miliar)

Pembiayaan Daerah: Rp134,5 miliar (naik Rp19,5 miliar)

Pemerintah Kota Batam memperkirakan pertumbuhan ekonomi mencapai 6,69% pada 2025, melampaui proyeksi nasional dan provinsi. Sementara itu, tingkat inflasi diperkirakan hanya 2,04%, menandakan prospek ekonomi yang stabil.

BACA JUGA:  Polresta Barelang Musnahkan 1.931 Vape Mengandung Narkoba

Penyesuaian Terhadap Mandat Nasional
Banggar mencatat bahwa penyusunan APBD-P 2025 telah menyesuaikan arahan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Beberapa poin penting yang diperhatikan:

Belanja pegawai maksimal 30% dari pendapatan daerah.

Belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40%, paling lambat diterapkan pada 2027.

Selain itu, DPRD menekankan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan pengawasan anggaran, dan percepatan pelayanan publik yang strategis.

Dukungan Walikota Batam
Walikota Batam Amsakar Achmad, dalam pendapat akhirnya, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran telah disusun dengan mempertimbangkan ketentuan belanja wajib sesuai regulasi nasional.

“Belanja pendidikan telah mencapai 29,31% dari total APBD, melebihi ketentuan minimal 20%. Belanja kesehatan sebesar 12,4%, infrastruktur publik 33,49%, dan belanja pegawai 37,85%,” jelas Amsakar.

BACA JUGA:  Hotel Santika Batam Luncurkan “Jelajah Nusantara” dan Angkringan BBQ Night

Ia juga berterima kasih atas dukungan DPRD dalam menyelaraskan APBD-P dengan arah kebijakan jangka menengah daerah sesuai RPJMD 2025–2029. Amsakar mengingatkan seluruh pejabat Pemko Batam agar segera menyusun administrasi pelaksanaan program sesuai anggaran perubahan yang telah disahkan.

Langkah Lanjutan
Menutup rapat, Ketua DPRD Kamaluddin meminta Pemko Batam segera menyampaikan dokumen perubahan APBD kepada Gubernur Kepri untuk dievaluasi dalam waktu tiga hari kerja. Evaluasi ini diharapkan tuntas agar program-program pembangunan sisa tahun anggaran 2025 dapat segera berjalan.

“Dengan pengesahan ini, kami berharap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Batam,” tegas Kamaluddin. (*/ara)