Komisi IV DPRD Batam Sebut Siswa Titipan Kategori Pungli

Avatar photo
Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Pendidikan Kota Batam terkait penerimaan siswa baru tingkat SD dan SMP di Kota Batam, Rabu (11/6/2025).

AriraNews.com, BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Pendidikan Kota Batam terkait penerimaan siswa baru tingkat SD dan SMP di Kota Batam, Rabu (11/6/2025). Dalam RDP tersebut ditegaskan tidak ada titip menitip siswa selama proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

“Kalau ada titipan itu dinamakan pungli. Kita tegaskan itu tadi,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Ace Muntasir, saat memimpin jalannya RDP.

Selain itu, ia juga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam bisa memikirkan biaya pembangunan sekolah swasta yang dibebankan kepada siswa. Pasalnya uang pembangunan yang bakal dibayarkan itu tidak sedikit bahkan mencapai jutaan.

BACA JUGA:   Transformasi Kemajuan Batam Jadi Pembahasan Utama Forum Bakohumas 2024

“Jadi jangan hanya memikirkan subsidi uang sekolah swasta. Uang pembangunan juga harus dipikirkan,” ujar politisi Nasdem ini.



Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk. Ia meminta Disdik Batam tegas untuk menolak titip menitip siswa masuk ke sekolah negeri.

“Jangan sampai ada orang yang berbicara kepada dewan bisa dibantu masuk sekolah negeri. Kebetulan baru ini saya merasakan SPMB, saya di Komisi IV yang kebetulan mitra saya. Karena mitra saya jadi bebannya berat,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Dandis mengatakan Disdik Kota Batam harus melakukan sosialisasi aturan dan persyaratan SPMB yang benar supaya masyarakat bisa membaca dengan jelas. Tidak ada siapapun yang menitip.

BACA JUGA:   Mudik Lebaran 2025, Bandara Hang Nadim Siapkan 29 Penerbangan Tambahan

“Jangan sampai di lapangan bocor. Semua kawan-kawan di lembaga mencari ruang itu. Sekali-kali kita bermain aturan itu bahaya. Misalnya bang Ace masukkan 1, saya juga bisa masukkan 1. Makanya saya bilang ke warga ikuti aturannya tunggu aturannya. Jangan menjadi tugas kami memasukkan sekolah,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Asnawati Atiq juga menyesalkan sekolah SD di Kecamatan Batuampar hanya ada di Kelurahan Tanjung Sengkuang. Sementara di sana ada 4 kelurahan.

“Sekarang saya sudah krangkring krang kring handphonenya. DTKS itu dari tanggal berapa jangan seolah olah mau daftar sekolah baru ada DTKS,” katanya.

BACA JUGA:   Vaksinasi Pelajar Sudah Dimulai, Rudi Pasang Target 10 Hari

Turut hadir dalam RDP ini beberapa Komisi IV DPRD Kota Batam lainnya. Yakni, Hery Herlangga, Warya Burhanuddin, Asnawati Atiq, Ace Muntasir, Dandis Rajaguguk dan Muhammad Yunus.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto mengatakan mekanisme SPMB sudah disosialisasikan. Seluruh sekolah menginformasikan dengan pasang spanduk dan lainnya.

Ia menambahkan terkait biaya sekolah swasta yang tinggi, pihaknya sudah meminta agar sekolah swasta memberikan bantuan kepada siswa. Sehingga memberikan keringanan.

“Kami sudah duduk bareng dengan Kepsek swasta. Yang tidak mampu pola mencicil sampai lulus,” kata Tri Wahyu. (dds)