AriraNews.com, Karimun – Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina melantik Tim Pengawas Dewan Hakim dan Panitra Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) X Provinsi Kepri di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Selasa (9/5/2023) siang.
Dewan Hakim STQH X Provinsi Kepri di Kabupaten Karimun yang dilantik berjumlah 105 orang diketuai Dr KH Said Agil Husein Al Munawwar, MA.
Marlin yang juga Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kepri ini berpesan, para dewan hakim harus objektif dalam memberikan penilaian dan melepaskan diri dari kepentingan perorangan, golongan dan pengaruh kedaerahan.

Selain itu lanjutnya, dewan harus cermat dan hati-hati dalam memberikan penilaian sesuai bidang dan keahlian masing-masing. “Keputusan yang diambil harus dilalukan musyawarah, sehingga melahirkan keputusan yang dapat dipertangunggjawabkan bersama,” tegas Wagub Marlin.
Marlin yakin dan percaya para dewan hakim yang mendapat tugas dan amanah pada STQH X Provinsi Kepri akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.
Selain itu harus berperan dalam meningkatkan kualitas STQH sebagai wadah evaluasi pendidikan Alquran serta ukuwah islamiyah di Provinsi Kepri.
“Kualitas pelaksanaan STQH X Provinsi Kepri diharapkan semakin meningkat dalam semua aspeknya,” pinta Marlin. (ski)










