Batam  

Pemko Batam Lakukan Efisiensi Anggaran untuk Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

Avatar photo
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad memimpin rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Batam .

AriraNews.com, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan efisiensi anggaran sebagai bagian upaya meningkatkan tata kelola keuangan untuk kepentingan publik. Hal ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan efisiensi difokuskan kepada pemangkasan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebesar 50 persen dan biaya lain yang dinilai tidak produktif.

BACA JUGA:   Jangan Ragu atau Bimbang, Tetaplah Berbuat Baik, Meski Tampak Kecil & Ringan

“Tapi ini dimaksudkan agar tata kelola anggaran kita lebih banyak terkelola untuk kepentingan publik. Semalam saya sampaikan kepada seluruh OPD, pastikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun-tahun kemarin,” kata Amsakar beberapa waktu lalu.

Ia juga meminta kepada Disdik dan BPKAD agar pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) menjadi fokus utama, mengingat program nasional.

“Sekarang kalau laporan yang diterima hanya beberapa dapur yang siap, kini harus dikejar. Kalau tidak salah masih butuh 20-an dapur,” kata Amsakar.

BACA JUGA:   Kenduri Syawal 1445 Hijriah, KNPI Kepri dan Batam Kolaborasi Hadirkan Ustaz Abdul Somad

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengaku seluruh OPD ditargetkan untuk menyelesaikan tahapan efisiensi anggaran hingga (10/2/2025).

“Kita lihat setelah tanggal (10/2) karena pada 15 Februari nanti akan ada pemeriksaan dari BPKP. Presiden telah menginstruksikan agar pengawasan terhadap efisiensi ini dilakukan dengan ketat,” kata Jefridin.

Ia menyampaikan langkah efisiensi anggaran ini sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelumnya.

BACA JUGA:   Tokoh Masyarakat Batuampar Sampaikan Dukungan Terbuka Pada Jefridin Menjadi Calon Wakil Wali Kota Batam

“Yang jelas, salah satu instruksi yang diberikan adalah pemangkasan SPPD sebesar 50 persen. Selain itu, konsumsi rapat dan ATK juga dikurangi. Namun, di Kota Batam, kita sudah lebih dulu menerapkan efisiensi ini. SPPD tidak banyak, konsumsi juga sangat terbatas,” ujarnya. (ara)